BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Syafroni Untung sampaikan kekesalannya terhadap perusahaan nakal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bengkalis pada saat rapat paripurna penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap LKPJ Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran (TA) 2023, Senin (29/4/2024).
Dihadapan pimpinan Rapat DPRD bersama Bupati dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Badan, Kepala Dinas dan Kantor di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Syafroni menyebutkan sebagai anggota DPRD merasa kecewa terhadap perusahaan-perusahaan nakal yang berada di wilayah Kabupaten Bengkalis.
“Dimana ada oknum perusahaan yang melakukan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, ( PKWT) langsung melalui dinas tenaga kerja provinsi, seharusnya melalui ke Disnaker Kabupaten Bengkalis, karena perusahaan tersebut berkantor di wilayah Kabupaten Bengkalis, memangnya Disnaker Bengkalis ini hanya numpang nama saja,” sesalnya.
Ditambahkannya, salah satu perusahaan yang langsung melalui Provinsi Riau adalah PT. Bohai Drilling Service Indonesia (PT BDSI) yang berkantor di Kecamatan Bathin Solapan, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
“Kita sudah sampaikan kepada Bupati, dan kawan-kawan DPRD agar bisa ditindaklanjuti perusahaan nakal seperti ini, karena sangat merugikan Masyarakat dan Daerah Kabupaten Bengkalis,” tegasnya.
Sangat disayangkan, diutarakannya, Pihak dari PHR bisa menerima PKWT tanpa ada Daerah Kabupaten Bengkalis, saya berharap pihak Disnaker Provinsi Riau bisa bekerja sama dengan Daerah tempatan sehingga nanti tidak ada kecurigaan.
“Hal ini harus segera diatasi segera, agar Daerah kita ini Kabupaten Bengkalis tidak dipandang sebelah mata oleh perusahaan-perusahaan nakal,” tandasnya.***
Kolom Komentar post