fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Riau24jam Bengkalis

Merdeka! Pelaku Dugaan Pelecehan Simbol Negara Diselesaikan dengan Restorative Justice

oleh Leon
Rabu, 16 Agu 2023 | 13:26 WIB
dalam Bengkalis
60 1
0
Merdeka! Pelaku Dugaan Pelecehan Simbol Negara Diselesaikan dengan Restorative Justice
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Selama seminggu terakhir kasus pemasangan Bendera Merah Putih pada seekor hewan berjenis anjing menjadi polemik dan menuai pro dan kontra dikalangan masyarakat hingga di sosial media.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro memaparkan, merespon setiap laporan dan gangguan keamanan yang terjadi. Dalam perkara RH (23) tindakan kepolisian yang diambil juga demi keamanannya dari amuk massa. Saat kejadian dengan segera diamankan ke Polsek Pinggir, hingga kemudian perkara diambil alih oleh Sat Reskrim Polres Bengkalis.

“Alasan RH memasangkan bendera pada kalung seekor anjing adalah untuk memeriahkan perayaan hari kemerdekaan, sedangkan pada saat itu belum ada rangkaian atau kegiatan perayaan yang diadakan oleh pihak perusahaan,” papar Kapolres, Rabu (16/8/2023).

Meski telah diingatkan, lanjutnya menerangkan, dan ditegur oleh beberapa pegawai, RH tetap bersikukuh untuk tidak mau melepaskan bendera yang dipasang di kalung leher anjing tersebut sehingga memicu protes dari puluhan pegawai dan warga masyarakat setelah videonya viral dan berpotensi menimbulkan konflik serta gangguan kamtibmas.

Baca Juga:   Polsek Mandau Amankan Tiga Terduga Penyalahguna Sabu di Air Jamban

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana Perusahaan, D.A. Resmi Ditahan Satreskrim Polres Bengkalis

Diduga Selewengkan Dana Perusahaan, D.A. Resmi Ditahan Satreskrim Polres Bengkalis

2 Juni 2026
1.5k
Idul Adha 1447 H, Lapas Bengkalis Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Binaan dan Masyarakat

Idul Adha 1447 H, Lapas Bengkalis Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Binaan dan Masyarakat

28 Mei 2026
42
Salat Idul Adha Bersama Warga, Wabup Bengkalis Serukan Semangat Pengorbanan dan Kebersamaan

Salat Idul Adha Bersama Warga, Wabup Bengkalis Serukan Semangat Pengorbanan dan Kebersamaan

27 Mei 2026
34

“Selama proses penyidikan telah didapatkan fakta-fakta diantaranya barang bukti berupa Bendera Merah Putih berukuran 13x19cm yang memenuhi kriteria bahan ukuran dan bentuk Bendera (bukan sekedar aksesoris) sebagaimana ketentuan Pasal 4 ayat (4) jo ayat (3) UU No.24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan,” terang kapolres.

Baca Juga:   Polsek Mandau Amankan Tiga Terduga Penyalahguna Sabu di Air Jamban

RH diduga melanggar Pasal 66 UU No.24 Tahun 2009 karena telah melakukan perbuatan menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara dengan memasangkan Bendera pada leher seekor hewan yang semestinya bendera harus dijunjung tinggi kehormatannya dengan ditempatkan atau dipasangkan di tempat yang seharusnya sesuai aturan UU.

“Pemenuhan unsur pasal tersebut berdasarkan keterangan dari beberapa ahli yaitu ahli hukum pidana, ahli hukum tata negara dan ahli budayawan sebagai pemenuhan alat bukti dengan alat bukti lainnya yaitu keterangan saksi, petunjuk dan keterangan tersangka yang telah didapatkan sebelumnya,” katanya.

Namun demikian, sambungnya, selain upaya harkamtibmas dan penegakan hukum, Polres Bengkalis juga melakukan tindakan persuasif dengan memberikan pembinaan pada RH tentang nilai-nilai kebangsaan dan juga telah menyampaikan klarifikasi serta permohonan maaf kepada semua pihak.

Baca Juga:   Diduga Selewengkan Dana Perusahaan, D.A. Resmi Ditahan Satreskrim Polres Bengkalis

“Upaya persuasif juga dilakukan dengan pendekatan kepada pelapor, warga masyarakat, para tokoh, ormas dan LSM untuk dapat menerima permohonan maaf dari RH sehingga situasi kamtibmas dapat terjaga dan terpelihara dengan baik,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, dalam apel kebangsaan yang dilaksanakan di Polres Bengkalis, RH telah turut berpartisipasi dengan menunjukkan jiwa nasionalisme dan kecintaannya kepada bendera merah putih.

Dengan adanya kesepakatan antara semua pihak, maka terhadap perkara dapat diselesaikan dengan mekanisme Restorative Justice demi menjamin penegakan hukum yang transparan berkeadilan.

“Semoga kita semua dapat mengambil hikmah dari kejadian ini untuk menjaga persatuan dan kesatuan dengan menjunjung tinggi nilai kebangsaan dan kehormatan Bendera Merah Putih yang kita cintai,” tandasnya.**

Tags: HeadlineHumas polres bengkalispolres bengkalisRestorative Justiceriau24jam
Post Selanjutnya
Sesuai Intruksi Kapolri, Sat Lantas Polres Bengkalis Terapkan Trek Baru Bagi Peserta Praktek Ujian SIM C

Sesuai Intruksi Kapolri, Sat Lantas Polres Bengkalis Terapkan Trek Baru Bagi Peserta Praktek Ujian SIM C

PHR Sukses Gelar Virtual Reality Challenge 2023, Tim PCR Tampil Jadi Juara

PHR Sukses Gelar Virtual Reality Challenge 2023, Tim PCR Tampil Jadi Juara

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Polsek Mandau Amankan Tiga Terduga Penyalahguna Sabu di Air Jamban

Polsek Mandau Amankan Tiga Terduga Penyalahguna Sabu di Air Jamban

3 Juni 2026
101
Foto: Hutan Adat Imbo Putui kini hadir menjadi destinasi wisata alam pilihan berbasis konservasi unggulan di Provinsi Riau.

Hutan Adat Imbo Putui Suguhkan Keseimbangan Ekonomi dan Alam Berkelanjutan

2 Juni 2026
38
Diduga Selewengkan Dana Perusahaan, D.A. Resmi Ditahan Satreskrim Polres Bengkalis

Diduga Selewengkan Dana Perusahaan, D.A. Resmi Ditahan Satreskrim Polres Bengkalis

2 Juni 2026
1.5k
PDC Perkuat Budaya Keselamatan Melalui Edukasi Tanggap Darurat Interaktif

PDC Perkuat Budaya Keselamatan Melalui Edukasi Tanggap Darurat Interaktif

30 Mei 2026
41
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In