BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Di balik tembok tinggi dan jeruji besi, harapan tak pernah benar-benar padam. Bagi sebagian warga binaan, masa pidana bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan ruang untuk memperbaiki diri dan menata kembali masa depan.
Atas semangat itulah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis resmi membuka program pendidikan nonformal jenjang Paket A, Paket B, dan Paket C melalui kerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al Bantani, Kamis (16/7/2026).
Program tersebut menjadi bagian dari komitmen Lapas Bengkalis dalam memenuhi hak pendidikan bagi warga binaan sekaligus membekali mereka dengan kemampuan akademik yang dapat menjadi modal saat kembali ke tengah masyarakat.
Sebanyak 32 warga binaan mengikuti program ini dengan antusias. Mereka terdiri dari tiga peserta Paket A (setara SD), 12 peserta Paket B (setara SMP), dan 17 peserta Paket C (setara SMA). Bagi mereka, kesempatan untuk kembali mengenyam pendidikan merupakan langkah penting dalam membangun kehidupan yang lebih baik setelah menjalani masa pidana.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis Priyo Tri Laksono melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Boy Fernandes, menegaskan bahwa menjalani pidana tidak menghapus hak seseorang untuk memperoleh pendidikan.
“Jeruji besi bukanlah penghalang untuk terus belajar. Pendidikan adalah hak setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani pidana. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa ketika mereka kembali ke masyarakat, mereka tidak hanya memiliki kesadaran hukum yang lebih baik, tetapi juga memiliki ijazah resmi sebagai bekal untuk melanjutkan pendidikan maupun meningkatkan peluang memperoleh pekerjaan,” ujar Boy Fernandes.
Ia menambahkan, pembinaan di lembaga pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada aspek keamanan, tetapi juga diarahkan pada pembangunan karakter, peningkatan kompetensi, dan proses reintegrasi sosial agar warga binaan mampu kembali menjadi bagian yang produktif di tengah masyarakat.
Sementara itu, pihak PKBM Al Bantani menyambut positif kolaborasi tersebut. Seluruh proses belajar mengajar, kata mereka, akan dilaksanakan sesuai standar pendidikan nasional sehingga lulusan program Paket A, B, dan C memiliki pengakuan yang setara dengan pendidikan formal.
Prosesi pembukaan berlangsung sederhana namun sarat makna. Lebih dari sekadar dimulainya kegiatan belajar, program ini menjadi simbol bahwa kesempatan untuk berubah selalu terbuka bagi siapa pun yang memiliki kemauan memperbaiki diri.
Di Lapas Bengkalis, pendidikan bukan sekadar proses memperoleh ijazah. Ia menjadi jembatan menuju harapan baru, membangun kepercayaan diri, serta menegaskan bahwa masa depan seseorang tidak semestinya berhenti di balik jeruji besi. Sebab, hak untuk belajar tetap hidup, dan kesempatan kedua selalu layak diperjuangkan.**








Kolom Komentar post