PINGGIR, RIAU24JAM.COM – Ulah kelakuannya, seorang pria bernama Robert (23) membuat Masyarakat Marah lantaran diduga telah menghina atas pemasangan Bendera Merah Putih Republik Indonesia di leher seekor anjing.
Perilaku seorang pria tersebut viral melalui Video di Media Sosial yang membuat Masyarakat setempat dan Warganet murka atas dihinanya sang saka Merah Putih yang merupakan Bendera Republik Indonesia.
Diketahui Robert bekerja sebagai Wakil KTU di Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT SAS di Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Robert saat ini sudah dibawa dan diamankan oleh Babinsa Koramil 03 Mandau, Kodim 0303 Bengkalis Serka Suprapto dan Bhabinkamtibmas Bripka Wawan Syaputra ke Mapolsek Pinggir karena untuk menghindari amukan Masyarakat sekitar atas perilakunya tersebut.
Kapolsek Pinggir, Kompol Ade Zaldi saat dikonfirmasi membenarkan atas diamankannya seorang Pria yang diduga pelaku penghina bendera Merah Putih yang dipasang ke leher seekor Anjing.
“Pria tersebut diamankan pada hari ini juga sekitar pukul 11.00 WIB,” kata Kompol Ade Zaldi Kamis (10/8/2023) via WhatsApp kepada wartawan.
Ditambahkannya, Alasan dari pelaku saat dilakukan Interogasi memasang Bendera Merah Putih di leher anjing tersebut dengan tujuan untuk memeriahkan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 Tahun.
“Saat diminta untuk membuka bendera yang terpasang di leher anjing tersebut, pelaku tidak mau dan menjawab biar saja kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus,” terangnya.
Karena hal tersebut terjadilah perdebatan antara Karyawan PMKS PT SAS di Kecamatan Pinggir sehingga tersebar Video kepada Masyarakat melalui Media Sosial (Medsos) seperti WhatsApp, Facebook, Instagram hingga Telegram.
“Pelaku juga mengakui kesalahannya karena ketidak tahuannya dan tidak ada niat utk menghina simbol negara, serta bersedia meminta maaf,” terangnya.
Polsek Pinggir Polres Bengkalis saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku atas dugaan tindak pidana pengibaran simbol Negara.**
Kolom Komentar post