DURI, RIAU24JAM.COM – Sorotan publik terhadap penanganan korban kecelakaan travel di ruas Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) mendapat tanggapan dari Owner, H. Efendi. Selain memberikan klarifikasi terkait identitas divisi operasional armada yang mengalami kecelakaan, ia menyampaikan rasa empati kepada seluruh korban dan keluarga yang terdampak, sekaligus menegaskan komitmen perusahaan dalam menyelesaikan tanggung jawabnya.
H. Efendi menyampaikan keprihatinan atas musibah yang mengakibatkan belasan penumpang mengalami luka-luka tersebut. Ia berharap para korban segera pulih dan dapat kembali menjalani aktivitas seperti sediakala.
Menurutnya, keselamatan dan kondisi para korban menjadi hal yang patut mendapat perhatian serius setelah insiden tersebut. Ia juga menyampaikan empati kepada keluarga korban yang turut merasakan kecemasan dan kekhawatiran akibat peristiwa itu.
Terkait armada yang mengalami kecelakaan, H. Efendi menjelaskan bahwa kendaraan tersebut berada di bawah divisi RASA, bukan RSIMA. Meski keduanya berada dalam satu perusahaan, ia menegaskan bahwa masing-masing memiliki divisi operasional yang berbeda.
“Yang mengalami musibah ini RASA, bukan RSIMA. Memang satu perusahaan, namun berbeda divisi. Anak saya yang menjalankan,” jelas H. Efendi.
Menanggapi insiden tersebut, H. Efendi mengakui bahwa pihaknya telah berupaya menerapkan proses seleksi pengemudi secara ketat. Namun, menurutnya, berbagai langkah pencegahan tidak serta-merta menjamin kecelakaan di jalan raya dapat dihindari.
“Kami sudah sangat selektif melakukan perekrutan driver. Kami juga sudah berusaha maksimal. Namun, apalah daya, semua kembali kepada manusianya,” ujarnya.
Terkait penanganan korban, H. Efendi menegaskan bahwa perusahaan tidak akan mengabaikan tanggung jawab. Ia menyebut biaya pengobatan dan penanganan medis para korban telah ditanggung melalui Jasa Raharja sesuai mekanisme perlindungan yang berlaku.
Ia juga menyatakan bahwa proses penyelesaian hak-hak korban telah dilakukan melalui musyawarah bersama pihak terkait.
“Untuk seluruh korban, kami bertanggung jawab. Jasa Raharja sudah meng-cover seluruh biaya pengobatan korban dan sudah selesai melalui musyawarah,” tegasnya.
Meski demikian, H. Efendi menyebut proses administrasi dan penanganan lanjutan berpotensi mengalami keterlambatan karena bertepatan dengan hari libur. Ia berharap seluruh urusan dapat segera diselesaikan.
“Karena saat ini hari libur, kemungkinan agak lambat. Insyaallah besok sudah selesai semua, tidak ada masalah,” terangnya.
Klarifikasi tersebut menjadi bagian dari respons perusahaan atas perhatian publik pascakecelakaan. Namun, rasa empati dan pernyataan tanggung jawab perlu berjalan beriringan dengan kepastian bahwa seluruh hak korban benar-benar terpenuhi.
Penanganan medis yang memadai, kejelasan pembiayaan, penyelesaian administrasi, serta pendampingan terhadap korban hingga proses dinyatakan tuntas merupakan aspek penting yang tidak boleh diabaikan.
Sebab, dalam setiap kecelakaan transportasi, tanggung jawab tidak semata-mata diukur dari pernyataan belasungkawa atau klaim bahwa biaya pengobatan telah ditanggung asuransi. Lebih dari itu, tanggung jawab harus diwujudkan melalui tindakan nyata, keterbukaan informasi, dan perlindungan terhadap setiap korban.
Pada akhirnya, empati menjadi langkah awal yang penting. Namun, kepastian pemenuhan hak-hak korban adalah bentuk tanggung jawab yang harus dapat dibuktikan.**







Kolom Komentar post