DURI, RIAU24JAM.COM – Pemerintah Kecamatan Mandau menggelar Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat), Sabtu (6/4) malam.
Operasi Pekat ini dimulai sekira pukul 22.00 WIB. Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantib) Muhammad Vicky, S.STP mengerahkan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang dipimpin Komandan Pleton (Danton) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lional.
Masyarakat di Kelurahan Balik Alam Kecamatan Mandau resah dengan tempat-tempat perkumpulan yang menyediakan tempat Remang-Remang. Keberadaan tempat yang dimaksud adalah lapangan terbuka minim penerangan yang diduga tempat tindakan tidak senonoh.
Akhirnya warga berkeluh kesah, laporan pun disampaikan dengan harapan dapat segera ditertibkan. Keluhan dari masyarakat tersebut langsung direspon cepat oleh Camat Mandau, Riki Rihardi, S.STP., M.Si.
“Atas instruksi Bapak Camat, keluhan dan laporan yang disampaikan masyarakat langsung kita tanggapi. Kita turunkan personel guna mengembalikan ketenteraman dan ketertiban di tengah masyarakat,” kata Vicky.
Petugas meluncur ke taman terbuka milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di jalan Melur, Kelurahan Balik Alam. Disana, tempat muda-mudi bersantai di bawah pepohonan yang gelap. Susunan kursi dan meja tampak disediakan menghadap ke arah hutan berbatas pagar besi.
“Di jalan Melur ada titik berupa taman terbuka. Di areal yang merupakan aset dari PT PHR ini, kita temukan cukup banyak kursi dan meja yang disediakan pada malam hari. Sayangnya saat kita cek ke lokasi, tidak ada penerangan sama sekali. Jelas sangat beresiko dan tinggi potensi kriminalitas,” katanya.
Mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya pun menghimbau dan meminta penyedia tempat untuk menyalakan lampu penerangan dan tidak boleh melebihi jam operasional pukul 22.00 WIB.
“Pemerintah tidak melarang warga berdagang, tapi perlu juga dipikirkan jam operasionalnya dan yang pasti jangan remang-remang seperti ini. Kalau ada apa-apa siapa yang bertanggung jawab. Tolong sama-sama kita jaga ketentraman dan ketertiban di wilayah ini,” pungkas Vicky.
Kemudian sekira pukul 23.30 WIB, personil Satpol-PP menghampiri THM VIP KTV tempat hiburan malam yg beroperasi di Jalan Hangtuah, Duri disambut oleh Agus sang pengelola tempat hiburan. Disana Danton Satpol-PP Lional kembali memberikan teguran tegas.
“Jadi, kemarin ada warga yang menyampaikan keluhannya ke kecamatan mandau terkait jam operasional VIP. Dan kemudian, warga belakang bangunan ini juga resah karena banyaknya tamu atau pengunjung VIP masuk dan memarkirkan kendaraannya di belakang, jadi harapannya kita sama-sama menjagalah,” tegas Lional.
Terkait hal itu, Agus menjelaskan bablasnya jam operasional VIP, karena adanya tamu selesai minum yang belum membubarkan diri, meski waktu sudah larut pagi.
“Kami mohon maaf atas kelalaian kami, tapi kami selalu berusaha tutup lebih awal. Akan tetapi, ada saja tamu yang belum pulang. Tidak mungkin juga kami usir. Ya sebisa mungkin kami akan benahi ini, kami mohon maaf pak ya,” ucap Agus. (Rb)










Kolom Komentar post