BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial RM (39) warga Desa Sungai Nibung, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis yang awalnya diduga tewas bunuh diri, ternyata dibunuh oleh suaminya sendiri. Tewasnya RM terungkap setelah pihak kepolisian Polres Bengkalis melakukan autopsi pada jenazah korban.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro pada saat press conference memaparkan, modus operandi dibuat tersangka MA (suami korban), korban ini seolah-olah dibuat bunuh diri. Setelah dilakukan autopsi penyebab kematiannya bukan karena bunuh diri.
“MA diduga kuat sebagai pelaku utama pembunuhan berencana. Motif ini diduga dipicu oleh emosi, dendam, dan sakit hati akibat tuduhan yang dilontarkan oleh istri pelaku yang menyebutkan bahwa pelaku terlibat perselingkuhan dan mengajak perempuan lain masuk ke dalam rumahnya,” papar Bimo, Jumat (28/7/2023).
Kapolres Bengkalis menerangkan, pelaku mengakui pada saat melakukan perbuatannya tidak menggunakan senjata tajam, melainkan hanya menggunakan tangan dan kaki untuk menyiksa korban.
“Proses pembunuhan dimulai dengan mencekik leher korban menggunakan lengan tangan kanannya dari belakang. Selanjutnya, korban ditekan kebawah ke arah bantal guling yang menyebabkan korban meninggal dunia secara cepat,” terang Kapolres.
Setelah melakukan pembunuhan, lanjut Bimo, pelaku menyusun rencana untuk menyajikan pembunuhan tersebut sebagai tindakan bunuh diri.
“Pada Senin, 24 Juli 2023 penyidik melakukan pemeriksaan yang intensif terhadap beberapa orang saksi termasuk suami korban, yang kemudian ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan alibi yang tidak terbukti,” kata Bimo.
Tersangka MA dan barang bukti yang relevan berhasil diamankan di Polsek Siak Kecil untuk proses penyidikan lebih lanjut. Terkait perbuatannya, pelaku akan dihadapkan pada Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan pidana mati atau seumur hidup. Selain itu, pasal 338 KUHPidana juga diterapkan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
“Kami, Pihak Kepolisian akan terus mengupayakan penegakan hukum dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Polres Bengkalis berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari aksi kejahatan dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan,” tandasnya.**
Kolom Komentar post