DURI, RIAU24JAM.COM – Dari hasil pengembangan atas tertangkapnya empat terduga penyalahgunaan Narkoba, Tim Satnarkoba Polres Bengkalis kembali berhasil meringkus tersangka lainnya di Duri, Kecamatan Mandau pada Jumat lalu (5/8) sekira pukul 20.00 WIB.
Dengan demikian totalnya ada lima tersangka yang diamankan dalam penggerebekan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Bengkalis IPTU Tony Armando, SE.
Seperti diberitakan sebelumnya empat orang yang diamankan AA (22) warga Jalan Pertanian, Kelurahan Duri Barat, FAH (20) warga Jalan Rangau Km 3, Kelurahan Pematang Pudu, MV (39) warga Jalan Pertanian, Kelurahan Duri Barat dan AR (42) warga Jalan Nusantara I, Kelurahan Air jamban. Dari pengembangan berhasil di amankan satu lainnya yakni AS (40) warga Jalan Pertanian, Kelurahan Duri Barat.
“Pada Jumat lalu (5/8) telah kami amankan 5 pelaku berinisial AA, FAH, MV, AR dan AS” jelas Kasat Narkoba Polres Bengkalis IPTU Tony Armando, SE melalui Kanit Narkoba IPDA Alex Sinaga, SH kepada Riau24jam.com, Jumat (12/8) siang.
Kemudian, Alex menjelaskan, Jumat (5/8) sekira pukul 23.00 WIB, tim melakukan pengembangan di rumah AS di Jalan Pertanian, Kelurahan Duri Barat, dan dilakukan penangkapan dan penggeledahan oleh tim opsnal.
“Kita temukan empat bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 11,4 gram, satu unit hanphone, uang tunai Rp.200.000, satu bungkus plastik berisi plastik pack, satu unit timbangan digital dan satu buah sendok sabu,” jelasnya.
Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap AS. Dan AS mengakui narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang didapat dari seseorang yang tidak dikenali olehnya di Duri, Kecamatan Mandau.
“Peran tersangka AS ini adalah bandar,” Pungkas Alex.
Kini tersangka beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Rb)










Kolom Komentar post