MANDAU, RIAU24JAM.COM – Menindaklanjuti surat keputusan Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR) Provinsi Riau 23 Juli 2022, tentang pencabutan SK IKMR Kecamatan Mandau periode 2015-2022, IKMR Kabupaten Bengkalis melakukan Rapat Pengurus Harian, Rabu (27/7).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua IKMR Kabupaten Bengkalis Afrizal Tanjung, ST, M.Si menghasilkan beberapa poin:
– Membentuk carateker IKMR Kecamatan Mandau untuk mengisi kekosongan fungsionaris keorganisasian IKMR Kecamatan Mandau.
– Menunjuk salah seorang dari pengurus Harian IKMR Kabupaten Bengkalis untuk memimpin carateker IKMR Kecamatan Mandau.
– ketua carateker IKMR Kecamatan Mandau tidak boleh dari kecamatan Mandau agar netralitas pemilihan musyawarah kedepan bisa terjaga.
– Menunjuk Arizal sebagai ketua carateker IKMR Kecamatan Mandau
– Membantu Ketua carateker IKMR Kecamatan Mandau diminta 4 orang lagi mendampingi Ketua Carateker IKMR Kecamatan Mandau.
Pada Kamis (28/7) telah diputuskan carateker IKMR Kecamatan Mandau di ketuai oleh Arizal dan dibantu oleh Baharuddin, Yezo Rizal, Lisa Nofrika sebagai Anggota serta Dila Nazifah S.Psi sebagai tenaga administrasi.
Dalam penyerahan SK Carateker IKMR Kecamatan Mandau, Ketua Afrizal Tanjung, ST, M.Si yang sering di kenal dengan AT didampingi Sekretaris Firman Hidayat, SE berpesan, jalanilah amanah ini dengan baik, segera berkoordinasi dengan ikatan keluarga ranah Minang se-Kecamatan Mandau.
“Lakukan koordinasi dengan tokoh-tokoh minang serta niniak mamak urang awak untuk menampung aspirasi agar perencanaan kedepan bisa lebih matang. Serta berkoordinasi dengan upika setempat, sebagaimana telah hadirnya carateker IKMR Kecamatan Mandau untuk melanjutkan tugas sesuai tata kelola organisasi,” pungkas Afrizal. (Red)










Kolom Komentar post