DURI, RIAU24JAM.COM – Gubernur Provinsi Riau, H. Syamsuar melakukan kegiatan Safari Ramadhan 1443 Hijriyah di Masjid Sabilillah Desa Pedekik Kecamatan Bengkalis, Jum’at, (08/04/22).
Selain melakukan safari Ramadhan, Gubernur juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada 2 orang ahli waris non ASN Dinas Pekerjaan Umum serta Sekretariat DPRD Bengkalis sebagai peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal dunia bukan akibat kerja.
Saat Penyerahan santunan sebesar 42 juta kepada masing-masing ahli waris, Gubernur didampingi oleh Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis H. Bagus Santoso, Asisten Deputi Direktur Keuangan Wilayah BPJAMSOSTEK Sumbarriau, Rakesh Sitepu, beserta rombongan serta Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Duri, Achiruddin.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Riau sekaligus menyerahkan secara simbolis bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 100 orang pekerja rentan di Desa Padekik Kabupaten Bengkalis.
“Kami berterima kasih kepada Pak Gubernur dan Pak Wabup yang telah mendukung Program Negara melalui jaminan sosial ketenagakerjaan. Semoga di bulan baik ini dan ke depannya BPJS Ketenagakerjaan makin banyak melindungi para Pekerja Indonesia, apapun pekerjaannya, sehingga pekerja kita makin sejahtera,” pungkas Achiruddin.
Turut mendampingi Gubernur Riau saat itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Sf. Hariyanto, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Riau Hj. Misnarni Syamsuar, Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso, S.Ag.MP., Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia Hermanto, Wakapolres Bengkalis Kompol Irnanda Oktora, S.I.K, M.I.K, Sekretaris Daerah Bengkalis H. Bustami, HY, SH, MM, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau Hadi Panandio. AP.M.SI, Almukarrom Ustadz H. Zulfikar Nikmat dan Ustadz H. Ramli Husin, serta beberapa Pejabat Provinsi lainnya, Kepala Desa Pedekik, Sekdes beserta jajarannya, tokoh agama, tokoh masyarakat serta para tamu undangan lainnya.
Program ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat, khususnya pekerja. Dimana mereka nantinya akan mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama mereka bekerja.(*)










Kolom Komentar post