fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Nasional

Mahfud Sebut Keluarga Nasabah yang Bunuh Diri akibat Pinjol Ilegal Tetap Ditagih dan Diteror

oleh Admin
Sabtu, 23 Okt 2021 | 03:03 WIB
dalam Nasional
45 2
0
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

RIAU24JAM.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku menerima laporan soal warga yang bunuh diri karena diteror perusahaan penyedia pinjaman online (pinjol) ilegal.

Mahfud mengatakan, pihak penyedia pinjol ilegal tetap meneror dan menagih utang kepada keluarga kendati nasabah telah meninggal dunia.

“Sudah banyak laporan ke saya juga, ada yang lapor, orang ada yang meninggal dunia karena itu (pinjol ilegal), tapi keluarganya diteror, disuruh bayar,” ujar Mahfud, dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Baca Juga:   Satresnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Mandau

Mahfud mengatakan, nasabah tersebut awalnya meminjam uang kepada sebesar Rp 1.200.000.

Berita Terkait

Riva Siahaan Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 9 Tahun Penjara

Riva Siahaan Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 9 Tahun Penjara

26 Februari 2026
140
Foto: Ilustrasi/Rb/R24j

Ketika Akal Tertinggal, Naluri Menguasai

20 Februari 2026
136
Foto: Ilustrasi/Rb

Berisik Tapi Kosong: Bukan Semua yang Nyaring Itu Bernilai

20 Februari 2026
100

Namun karena faktor suku bunga, jumlah utangnya kian tinggi. Nasabah itu pun diteror untuk segera melunasi utangnya. Karena diteror, Mahfud mengatakan, nasabah akhirnya memilih bunuh diri.

Baca Juga:   Oknum Wartawan Terlibat Narkoba? Robby Leonardo: Itu Noda Besar bagi Dunia Pers

Tak berhenti sampai di situ, kata Mahfud, pihak keluarga juga ditero oleh perusahaan pinjol ilegal.

“Keluarganya diteror tapi memang tidak diberitakan karena memang dia dirahasiakan, kepada orangtuanya di kampung meninggal karena sakit perut,” kata Mahfud.

Menyikapi banyaknya teror terhadap nasabah pinjol ilegal, Mahfud memperingatkan bahwa pemerintah akan bertindak tegas dalam memberantas pinjol ilegal.

“Kita enggak akan berhenti (tindak tegas), karena negara harus hadir melindungi rakyat,” tegas Mahfud.

Pemerintah akan menggunakan instrumen pidana maupun perdata terhadap perusahaan pinjol ilegal.

Baca Juga:   Carut-Marut Menu MBG di Duri, Pelaksana Diminta Jangan Cederai Program Presiden

Aturan yang dapat digunakan yakni Pasal 368 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pemerasan dan Pasal 335 KUHP yang berkaitan dengan perbuatan yang tidak menyenangkan.

Selanjutnya UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 29, Pasal 32 ayat 2 dan ayat 3 pada UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dari sisi perdata, pinjol ilegal dipastikan tidak sah karena tidak memenuhi syarat obyektif dan subyektif.

Sumber: Kompas

Tags: HeadlineMahfud MDNasionalpinjolpolhukamTeror
Post Selanjutnya
Terpilih Aklamasi, Adi Putra Nahkodai PWI Kabupaten Bengkalis

Terpilih Aklamasi, Adi Putra Nahkodai PWI Kabupaten Bengkalis

Andika Putra Kenedi: Selamat Atas Terpilihnya Adi Putra Sebagai Ketua PWI Bengkalis

Andika Putra Kenedi: Selamat Atas Terpilihnya Adi Putra Sebagai Ketua PWI Bengkalis

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Oknum Wartawan Terlibat Narkoba? Robby Leonardo: Itu Noda Besar bagi Dunia Pers

Oknum Wartawan Terlibat Narkoba? Robby Leonardo: Itu Noda Besar bagi Dunia Pers

5 Maret 2026
225
Satresnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Mandau

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Mandau

4 Maret 2026
332
THR Wajib Dibayar Penuh dan Tepat Waktu, Disnakertrans Bengkalis Buka Posko Pengaduan 2026

THR Wajib Dibayar Penuh dan Tepat Waktu, Disnakertrans Bengkalis Buka Posko Pengaduan 2026

4 Maret 2026
89
Foto: Ilustrasi/Rb/R24j.

Carut-Marut Menu MBG di Duri, Pelaksana Diminta Jangan Cederai Program Presiden

4 Maret 2026
188
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In