fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Nasional Kriminal

Polisi Minta Maaf Setelah Banting Demonstran di Tangerang

oleh Admin
Kamis, 14 Okt 2021 | 08:28 WIB
dalam Kriminal, Nasional
66 0
0
Polisi diduga membanting satu peserta aksi di Tigaraksa saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/10/2021). ((istimewa))

Polisi diduga membanting satu peserta aksi di Tigaraksa saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/10/2021). ((istimewa))

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

TANGERANG, RIAU24JAM.COM – Tindakan represif dilakukan seorang anggota polisi saat mahasiswa menggelar unjuk rasa di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021). Bentuk represi itu terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Tangerang saat memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.

Para mahasiswa menuntut tiga hal kepada Bupati Tangerang, Zaki Iskandar, yaitu soal limbah perusahaan yang belum juga teratasi di Kabupaten Tangerang, melencengnya tugas pokok dan fungsi dari relawan Covid-19, dan persoalan infrastruktur di wilayah itu.

Di tengah aksi unjuk rasa itulah seorang mahasiswa dari UIN Maulana Hasanudin, yaitu FA, dibanting seorang brigadir polisi berinisial NP dari Polres Kota Tangerang.

Berita Terkait

Riva Siahaan Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 9 Tahun Penjara

Riva Siahaan Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 9 Tahun Penjara

26 Februari 2026
140
Foto: Ilustrasi/Rb/R24j

Ketika Akal Tertinggal, Naluri Menguasai

20 Februari 2026
136
Foto: Ilustrasi/Rb

Berisik Tapi Kosong: Bukan Semua yang Nyaring Itu Bernilai

20 Februari 2026
100

Rekaman video menunjukkan FA dipiting lehernya lalu digiring NP. Setelah itu, NP membanting korban ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.

Baca Juga:   Carut-Marut Menu MBG di Duri, Pelaksana Diminta Jangan Cederai Program Presiden

Seorang polisi yang mengenakan baju cokelat menendang korban. Setelah dibanting dan ditendang, FA kejang-kejang. Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu korban.

Kronologi versi polisi

Menurut Kapolres Kota Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro, peristiwa itu bermula saat tim negosiator Polres Kota Tangerang meminta perwakilan mahasiswa bertemu pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Wahyu menyatakan, para mahasiswa ngotot ingin bertemu Bupati Tangerang, Zaki Iskandar.

Aksi saling dorong antara mahasiswa dan polisi kemudian terjadi. Saat aksi saling dorong-itu, NP mengamankan FA, lalu membantingnya.

Pada saat itu, polisi menangkap 18 mahasiswa.

Menurut Wahyu, pihaknya tidak mengizinkan massa menggelar demonstrasi lantaran tidak ada surat pemberitahuan yang dikeluarkan Polresta Tangerang. Polresta Tangerang tak mengeluarkan izin karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 masih diterapkan di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga:   Reskrim Polsek Mandau Gasak Pengedar Narkoba, 12 Paket Sabu Diamankan

Namun para mahasiswa berkeras ingin menyampaikan aspirasi mereka kepada Bupati Tangerang, Zaki Iskandar.

Minta maaf

Setelah video tentang mahasiswa dibanting viral dan mendapat sorotan publik, polisi kemudian meminta maaf atas kejadian itu.

“Polda Banten meminta maaf. Saya sebagai Kapolresta Tangerang juga meminta maaf kepada Saudara FA, usia 21 tahun, yang mengalami tindakan kekerasan,” kata Wahyu.

Brigadir NP juga meminta maaf atas perlakuannya terhadap FA. “Saya meminta maaf kepada Mas FA atas perbuatan saya,” ujar NP.

NP juga mengatakan, dia siap bertanggung jawab atas perbuatannya. Polisi itu juga meminta maaf kepada keluarga korban.

FA menerima permintaan maaf NP. Namun, FA menegaskan dia tak akan melupakan kejadian tersebut.

“Saya sebagai sesama manusia menerima permohonan maaf tersebut, tapinya untuk lupa atas kejadian tersebut tentu saya tidak akan lupa,” ujarnya.

Baca Juga:   Bakso Diduga Basi di Menu MBG Mandau, Wali Murid Murka

Dia berharap polisi menindak NP atas perilaku represifnya.

Diperiksa Propam

Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan, kepolisian melalui Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Haryanto akan menindak NP. Menurut Wahyu, Rudy telah berjanji kepada FA dan keluarganya untuk menindak aggotanya.

Dia mengatakan, NP telah diperiksa Propam Mabes Polri dan Propam Polda Banten. Namun dia tidak mengungkapkan hasil pemeriksaan itu. Wahyu hanya mengatakan, NP refleks membanting FA. NP tak berniat melukai korban.

Pada kesempatan itu, Wahyu juga mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal terhadap FA di rumah sakit, kondisi korban sehat.

“Sudah dilakukan pengecekan tubuh dan dilakukan rontgen toraks dengan kesimpulan awal kondisinya baik, kesadaran sudah sehat dengan suhu 36,7 derajat,” paparnya.

Menurut Wahyu, korban sudah diberikan obat-obatan dan vitamin. Pemberian obat-obatan dan vitamin itu disaksikan rekan-rekan FA.

Hasil rontgen otak terhadap FA akan keluar pada Kamis ini.

Sumber: Kompas

Tags: HeadlinekriminalkronologiMahasiswaminta maafNasionalpenganiayaanPolisi
Post Selanjutnya
Puluhan karyawan langsung diamankan petugas saat kepolisian menggerebek sebuah ruko yang menjadi sarang usaha pinjol ilegal di Jakarta Barat. Foto: Arsip Istimewa

Kantor Pinjol di Jakbar Digerebek, Puluhan Karyawan Ditangkap

Kepala BNNK Karawang Dea Rhinofa. (KOMPAS.COM/FARIDA)

BNN Ungkap Tren Baru Pelajar, Mabuk Pakai Air Rebusan Pembalut

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Oknum Wartawan Terlibat Narkoba? Robby Leonardo: Itu Noda Besar bagi Dunia Pers

Oknum Wartawan Terlibat Narkoba? Robby Leonardo: Itu Noda Besar bagi Dunia Pers

5 Maret 2026
225
Satresnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Mandau

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Mandau

4 Maret 2026
331
THR Wajib Dibayar Penuh dan Tepat Waktu, Disnakertrans Bengkalis Buka Posko Pengaduan 2026

THR Wajib Dibayar Penuh dan Tepat Waktu, Disnakertrans Bengkalis Buka Posko Pengaduan 2026

4 Maret 2026
89
Foto: Ilustrasi/Rb/R24j.

Carut-Marut Menu MBG di Duri, Pelaksana Diminta Jangan Cederai Program Presiden

4 Maret 2026
186
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In