RIAU24JAM.COM – Sebanyak lima orang anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) ditangkap saat sedang dugem. Mereka diduga terjaring operasi PPKM di ruang Karaoke Hotel Antariksa di Jalan Sei Gambus, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Razia tersebut dilakukan tim Satgas sekitar pukul 01.30 WIB. Tim melakukan penggeledahan karena ada aktivitas karaoke saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Asahan yang sudah masuk level 3.
Disinyalir para tamu karaoke memanfaatkan ruangan menjadi tempat dugem dan menggunakan Narkoba. Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting membenarkan ada puluhan orang yang diamankan saat razia tersebut.
Sebanyak 17 diantaranya ditahan di Polres Asahan, lima dari mereka adalah anggota DPRD Labura. Sementara dari ke-17 orang itu, 14 orang diantaranya positif menggunakan narkoba.
“Setelah dilakukan tes urine, 14 diantaranya positif narkoba,” jelas AKP Nasri Ginting.
Meski positif, barang bukti Narkoba berupa ekstasi tidak ada.
“Barang bukti habis ditelan,” tambahnya.
Adapun anggota DPRD Labura tersebut diketahui Jainal Samosir (Ketua Frkasi Hanura Labuhanbatu Utara), M Ali Borkat (Ketua DPC PPP Labuhanbatu Utara), Khoirul Anwar Panjaitan (DPRD Fraksi Golkar), Giat Kurniawan (Anggota DPRD PAN), Pebrianto Gultom (Anggota DPRD dari Partai Hanura).
Sumber: IndoZone
Kolom Komentar post