BENGKALIS, RIAU24JAM.COM — Pemberantasan narkotika membutuhkan lebih dari sekadar penindakan aparat. Keterlibatan pemerintah, tokoh masyarakat, lembaga adat, hingga generasi muda menjadi kunci untuk memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Komitmen itu ditegaskan melalui Deklarasi Rupat Utara Bersinar (Bersih dari Narkotika) di Gedung Medang Perkasa, Kantor Camat Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Rabu (28/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., mendampingi Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Waka Polda) Riau Brigjen Pol Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si. Deklarasi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencegah penyalahgunaan sekaligus memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya di Kecamatan Rupat Utara.
Brigjen Pol Simson Zet Ringu menegaskan, persoalan narkotika merupakan ancaman serius yang tidak dapat ditangani secara parsial. Penanganannya harus dilakukan secara komprehensif melalui langkah preemtif, preventif, dan represif, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Ia menekankan, komitmen Polri dalam memberantas narkotika harus berjalan seiring dengan partisipasi aktif masyarakat agar upaya pencegahan tidak berhenti pada kegiatan seremonial.
“Deklarasi Rupat Utara Bersinar ini bukan sekadar slogan atau kegiatan seremonial. Lebih dari itu, deklarasi ini merupakan komitmen bersama untuk memastikan anak-anak kita tumbuh di lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” demikian pesan Waka Polda Riau dalam arahannya.
Menurutnya, lingkungan yang bebas narkotika merupakan salah satu fondasi penting bagi tumbuh kembang generasi muda. Karena itu, seluruh pihak perlu mengambil peran untuk melindungi anak-anak dan remaja dari ancaman narkoba, sehingga mereka dapat berkembang secara sehat, baik fisik maupun mental, serta meraih cita-cita dan masa depan yang lebih baik.
Waka Polda Riau juga menegaskan bahwa tanggung jawab pemberantasan narkotika tidak dapat dibebankan hanya kepada kepolisian. Dukungan pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan masyarakat luas diperlukan untuk membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba.
“Melalui sinergi seluruh elemen, kita berharap upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif. Masyarakat harus berani menolak narkoba dan ikut menjaga lingkungannya agar tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” menjadi pesan utama dalam kegiatan tersebut.
Libatkan Masyarakat, Perkuat Komitmen Bersama
Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Riau, di antaranya Irwasda Polda Riau Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M.; Karo Ops Polda Riau Kombes Pol Edison L.D. Sitanggang, S.I.K.; Dirpolairud Polda Riau Kombes Pol Apri Fajar Hermanto, S.I.K.; serta Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi, S.I.K., bersama pejabat utama Polda Riau lainnya.
Hadir pula Camat Rupat Utara Rizki Subagia Efendi, S.STP., M.Si.; Kapolsek Rupat Utara AKP Faisal, S.H.; Kapolsek Rupat IPTU Andrianto, S.H.; unsur TNI dan pemerintah kecamatan; tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, para kepala desa, serta masyarakat dan siswa-siswi SMAN 1 Rupat Utara. Sekitar 100 orang mengikuti kegiatan tersebut.
Sebelum deklarasi, Waka Polda Riau bersama Kapolres Bengkalis dan rombongan melaksanakan kegiatan Green Policing melalui penanaman bibit pohon durian di halaman Kantor Camat Rupat Utara. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menumbuhkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga alam bagi generasi mendatang.
Rangkaian deklarasi kemudian dilanjutkan dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan Camat Rupat Utara, serta arahan Waka Polda Riau.
Sebagai bentuk komitmen bersama, deklarasi dibacakan oleh perwakilan pemuda Kecamatan Rupat Utara. Pada kesempatan yang sama, bantuan sosial sebanyak 100 paket diserahkan kepada masyarakat setempat.
Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan Deklarasi Rupat Utara Bersinar oleh Waka Polda Riau, pejabat utama Polda Riau, Kapolres Bengkalis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Rupat Utara, serta perwakilan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama.
Kehadiran Kapolres Bengkalis dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi kepolisian dengan pemerintah dan masyarakat untuk membangun lingkungan yang tangguh terhadap ancaman narkotika.
Usai deklarasi, Waka Polda Riau bersama Kapolres Bengkalis dan rombongan melakukan pengecekan Pelabuhan Roro Desa Tanjung Medang. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, sekitar pukul 14.00 WIB, rombongan bertolak menuju Dumai menggunakan speedboat Jupiter Ekspres.
Deklarasi Rupat Utara Bersinar diharapkan tidak berhenti sebagai pernyataan komitmen di atas kertas. Konsistensi pencegahan, penegakan hukum, edukasi masyarakat, serta keberanian melaporkan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika menjadi langkah penting untuk menerjemahkan deklarasi tersebut ke dalam tindakan nyata.
Polres Bengkalis mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak narkoba, menjaga lingkungan, dan berperan aktif menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif.
Polres Bengkalis Hadir — Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Rupat Utara Bersinar dan Generasi Muda Bebas Narkoba.**








Kolom Komentar post