DURI, RIAU24JAM.COM – Telah dilakukan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 2 gram dan daun ganja kering seberat 5,2 gram oleh Satnarkoba Polres Bengkalis, pada Senin (12/08/21).
Tersangka berinisial MY alias Isui (23) warga Jalan Asarama Tribrata, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau dan DR (22) warga Jalan Amd, Kelurahan Babusalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis dengan barang bukti 1 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 2 gram, 1 paket diduga narkotika jenis daun ganja kering dengan berat 5,2 gram, uang tunai Rp.500.000 disita dari tersangka MY berikut 1 unit handphone merk realmi warna hitam yang disita dari tersangka DR .
Atas perbuatannya tersebut, tersangka MY dan DR kini mendekam di tahanan polisi Polres Bengkalis.
Dijelaskan Kasat Narkoba Iptu Toni Armando, Kamis tanggal 12 Agustus 2021 sekira pkl. 21.00 Wib, Tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Mendapat informasi tersebut dilakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama sdkira pukul 22.30 Wib tim melakukan penggerebekan disebuah rumah di Jalan Bandes, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau dan berhasil menangkap tersangka MY dan DR.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu, 1 paket narkotika jenis daun ganja kering, 1 unit handphone merk vivo, 1 bungkus plastik pack kosong warna hitam dan uang tunai Rp. 500.000 disita dari tersangka MY beserta 1 unit handphone merk realme warna hitam disita dari tersangka DR.
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka MY mengakui sabu tersebut miliknya dimana barang itu dapatkan dari seseorang berinisial A dan daun ganja kering MY dapatkan dari seseorang berinisial U di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Dari hasil interogasi peran MY adalah sebagai bandar dan DR adalah menguasai.
Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut.(*)
Kolom Komentar post