BATHIN SOLAPAN, RIAU24JAM.COM — Musyawarah Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, menetapkan Tim Sembilan untuk mengidentifikasi calon pekebun penerima program Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) PT Tumpuan. Dalam musyawarah tersebut, keterwakilan kelompok tani, kepastian lahan, dan mekanisme penyaluran program menjadi sejumlah poin penting yang dibahas.
Kepala Desa Petani, Rasikun, berharap proses pembentukan tim dan tahapan selanjutnya berjalan kondusif, tertib, serta mengedepankan kerja sama seluruh pihak.
“Agenda kita hari ini adalah membentuk Tim Verifikasi atau yang disebut Tim Sembilan untuk program Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM),” ujar Rasikun, Selasa (27/10/2026).
Ia menyampaikan bahwa sejumlah tahapan telah dilalui bersama. Karena itu, kerja sama dan tanggung jawab seluruh pihak dibutuhkan agar tahapan berikutnya berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Petani, Auzar Efendi, mendorong agar musyawarah tidak hanya berfokus pada pembentukan tim, tetapi juga menghasilkan kejelasan mengenai lahan dan mekanisme pelaksanaan program. Ia mengusulkan keterlibatan kelompok tani dan tokoh masyarakat agar proses verifikasi berlangsung terbuka dan representatif.
Pembina Kelompok Tani Lubuk Linong, Sukardi, meminta agar perjuangan kelompoknya sejak 20 April 2022 menjadi pertimbangan dalam menentukan keterwakilan di Tim Sembilan. Ia juga mengapresiasi peran anggota DPRD Bengkalis M. Arsya Fadillah dan Camat Bathin Solapan Muhammad Rusydy dalam memfasilitasi proses tersebut.
“Kami bukan meminta dihargai secara berlebihan, tetapi berharap ada sikap saling menghargai dan menghormati. Perjuangan ini sudah melalui perjalanan panjang,” ujar Sukardi.
Ia mengusulkan sedikitnya tiga perwakilan Kelompok Tani Lubuk Linong masuk dalam Tim Sembilan, dengan Muhammad Abdul Rahim sebagai calon ketua. Sukardi menyebut kelompok tersebut memiliki sekitar 350 anggota yang berada di wilayah RW 9, 10, 11, dan 12, serta menegaskan bahwa perjuangan mereka selama ini turut dibiayai melalui iuran anggota.
Selain itu, Sukardi mengusulkan agar alokasi 20 persen yang diperjuangkan masyarakat disalurkan melalui skema hibah. Menurutnya, mekanisme program perlu dibahas secara jelas agar manfaatnya tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Pada akhir musyawarah, ditetapkan susunan Tim Sembilan sebagai berikut: Ketua, Muhammad Abdul Rahim, Sekretaris Nasri B, Bendahara Helmizan, Anggota Auzar Efendi, Abian, Suyono, Bambang Surdini, Asman, dan Warsino.
Terbentuknya tim ini menjadi langkah awal dalam proses identifikasi dan verifikasi calon penerima FPKM PT Tumpuan. Transparansi, kejelasan kriteria penerima, serta kepastian mekanisme pelaksanaan menjadi kunci agar program dapat berjalan akuntabel dan memberikan manfaat kepada masyarakat yang berhak.(*)






Kolom Komentar post