fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Nasional

Ditjen Pajak Sebut Kode 041 dalam SPT Pajak untuk Sepeda

oleh Leon
Selasa, 23 Feb 2021 | 08:27 WIB
dalam Nasional
40 0
0
Pesepeda melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Ahad, 14 Februari 2021. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pembangunan jalur sepeda permanen di ruas Jalan Sudirman - MH Thamrin. TEMPO/Muhammad Hidayat

Pesepeda melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Ahad, 14 Februari 2021. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pembangunan jalur sepeda permanen di ruas Jalan Sudirman - MH Thamrin. TEMPO/Muhammad Hidayat

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

Riau24jam.com, Jakarta – Bersepeda menjadi salah satunya olahraga yang makin populer saat pandemi Covid-19. Sepeda yang dahulunya hanya menjadi alat transportasi kini menjadi tren dalam masyarakat. Hal ini menyebabkan meningkatnya permintaan sepeda dari masyarakat kepada produsen. Kepemilikan sepeda terus meningkat. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pun mengingatkan kepada masyarakat untuk mendaftarkan sepeda dalam aset Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT Pajak. Sepeda masuk dalam harta alat transportasi dengan kode 041.

Baca Juga:   Polsek Mandau Amankan Tiga Terduga Penyalahguna Sabu di Air Jamban

Pemberitahuan itu tertera di laman Twitter dari Ditjen Pajak. “#KawanPajak, jika memiliki sepeda, baik untuk alat transportasi, olahraga, atau hobi, silakan memasukkannya ke dalam daftar harta di SPT Tahunan dengan kode 041.” cuitan dari akun @DitjenPajakRI.

Penghitungan SPT tahunan bertujuan untuk melaporkan pajak terkait dengan pembayaran dan perhitungan pajak dan objek pajak penghasilan.
Untuk pendaftaran SPT tahunan tertera di kanal Pajak.go.id, dimana terdiri kewajiban bagi setiap pendaftaran seperti, mendaftra NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) bagi yang pertama kali mendaftar.

Baca Juga:   Polsek Mandau Amankan Tiga Terduga Penyalahguna Sabu di Air Jamban


Sedangkan untuk pelopor yang melaporkan pajak bulanannya wajib menghitung omzet bulanan, hitung pajak penghasilan, membuat tagihan pajak, serta membayar PPh (Pajak Penghasilan) sesuai kode tagihan pajak.
Untuk masyarakat, wajib melaporkan SPT Pajaktahunan PPh pribadi dengan cara mengirim dokumen via pos tercatat/kurir, Internet (e-SPT>e-Filling), atau Internet (e-Form).

Baca Juga:   Polsek Mandau Amankan Tiga Terduga Penyalahguna Sabu di Air Jamban

Berita Terkait

Riva Siahaan Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 9 Tahun Penjara

Riva Siahaan Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 9 Tahun Penjara

26 Februari 2026
166
Foto: Ilustrasi/Rb/R24j

Ketika Akal Tertinggal, Naluri Menguasai

20 Februari 2026
150
Foto: Ilustrasi/Rb

Berisik Tapi Kosong: Bukan Semua yang Nyaring Itu Bernilai

20 Februari 2026
115

Sumber : TEMPO.CO

Tags: 041Ditjen pajakHeadlinePajakSepedaSpt
Post Selanjutnya
Surat KKB yang ditujukan kepada TNI-Polri. (Foto: Istimewa).

Tantang TNI-Polri, KKB Tulis Surat untuk Tentukan Medan Perang

Kondisi mobil dan bus yang terlibat kecelakaan hingga menewaskan 9 orang remaja masjid di Tebing Tinggi, Sumut. (Foto: dok. Polda Sumut).

Sopir Bus Kecelakaan Maut Tewaskan 9 Orang di Tebing Tinggi Serahkan Diri

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Foto: Ilustrasi/rb/r24j

SPPG Tanpa IPAL, Cermin Lemahnya Kepatuhan terhadap Standar Operasional

8 Juni 2026
57
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PHR Berhasil Produksikan 903 BOPD dari Sumur Pungut di Bengkalis

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PHR Berhasil Produksikan 903 BOPD dari Sumur Pungut di Bengkalis

6 Juni 2026
50
Peduli Masyarakat Sekitar Operasi, PHR Salurkan 400 Paket Sembako Murah ke 4 Desa di Kecamatan Pinggir Bengkalis

Peduli Masyarakat Sekitar Operasi, PHR Salurkan 400 Paket Sembako Murah ke 4 Desa di Kecamatan Pinggir Bengkalis

5 Juni 2026
60
Polsek Mandau Amankan Tiga Terduga Penyalahguna Sabu di Air Jamban

Polsek Mandau Amankan Tiga Terduga Penyalahguna Sabu di Air Jamban

3 Juni 2026
117
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In