fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Sun
26 ° Mon
26 ° Tue
27 ° Wed
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Sun
26 ° Mon
26 ° Tue
27 ° Wed
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Nasional Kriminal

Bunuh Pria yang Coba Memperkosanya, Gadis di NTT Terancam Pidana Penjara Seumur Hidup

oleh Leon
Friday, 19 Feb 2021 | 16:15 WIB
dalam Kriminal, Nasional
74 4
0
Bunuh Pria yang Coba Memperkosanya, Gadis di NTT Terancam Pidana Penjara Seumur Hidup
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

JAKARTA, RIAU24JAM.COM – Kasus gadis 16 tahun membunuh pria yang mencoba memperkosanya di Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat sorotan Mabes Polri. Polri akan menangani kasus pembunuhan tersebut secara humanis dan proporsional.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana maksimal penjara seumur hidup dan minimal 25 tahun.

Kendati demikian, saat ini Polri tidak menahan tersangka karena merupakan anak di bawah umur. Polisi justru melibatkan Balai Pemasyarakatan dalam menangani kasus ini dengan menempatkan tersangka di Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak di Kupang untuk membantu memulihkan psikologisnya.

Baca Juga:   Satnarkoba Polres Bengkalis Ringkus 4 Pengedar, 2 Kurir dan 2 Pengguna Sabu di Mandau - Pinggir

“Dari awal kami perintahkan Kapolres untuk tangani kasus ini secara humanis dan proporsional,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (17/2/2021) malam.

Berita Terkait

Lokasi judi sabung ayam, tempat ditembaknya tiga polisi Lampung. (Tommy Saputra/detikSumbagsel)

1 Warga Sipil Jadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam Tewaskan 3 Polisi Lampung

20 March 2025
197
Kunjungi Blok Rokan, Menteri ESDM: Naikkan Produksi, Jaga Marwah Negara

Kunjungi Blok Rokan, Menteri ESDM: Naikkan Produksi, Jaga Marwah Negara

5 February 2025
435
Bupati Bengkalis Kunjungi IKN dan Hadiri Rakor bersama Presiden RI

Bupati Bengkalis Kunjungi IKN dan Hadiri Rakor bersama Presiden RI

13 August 2024
372

Argo menjelaskan, peristiwa yang terjadi di Timor Tengah Selatan, NTT ini melibatkan pelaku seorang gadis berusia 15 tahun yang membunuh sepupunya karena pencabulan yang dilakukan terhadapnya.

Baca Juga:   Edarkan Sabu di Bathin Solapan, JM Diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis

Pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan mayat pria di tengah hutan. Polisi mendapati luka akibat benda tajam pada leher korban. Tersangka mengaku melakukan pembunuhan lantaran korban mencabulinya pada Mei 2020.

Tersangka menuturkan, korban sering membeli minuman keras di rumahnya. Korban selalu menyampaikan akan menjadikan dirinya sebagai istri kedua.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna mengatakan korban sempat mencabuli tersangka sebanyak satu kali. Setelah itu dia terus berupaya  mencabuli tersangka kembali untuk kesekian kalinya.

Baca Juga:   Satnarkoba Polres Bengkalis Ringkus 4 Pengedar, 2 Kurir dan 2 Pengguna Sabu di Mandau - Pinggir

“Tersangka tidak mau dan saat itu korban memaksa tersangka sehingga tersangka langsung menikam korban dengan menggunakan sebilah pisau yang disimpan di saku belakang celana. Setelah itu tersangka langsung pergi meninggalkan korban,” kata Krisna.

Kasus ini kemudian viral di media sosial. Banyak netizen yang berkomentar membela perlakuan si gadis malang ini karena aksinya tersebut hanya untuk membela diri dari aksi pemerkosaan yang akan di lakukan NB.

Sumber : iNews.id

Tags: HeadlineNTTPembunuhanPemerkosaan
Post Selanjutnya
Seorang Pria Jepang Disiram Air Keras di Paris

Seorang Pria Jepang Disiram Air Keras di Paris

Kadiskes Riau: Ada Sanksi Administratif Bagi Masyarakat Yang Menolak Divaksin

Kadiskes Riau: Ada Sanksi Administratif Bagi Masyarakat Yang Menolak Divaksin

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Edarkan Sabu di Bathin Solapan, JM Diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis

Edarkan Sabu di Bathin Solapan, JM Diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis

17 July 2025
225
Putusan PN Bengkalis, Badaruddin Hoesin Kembali Miliki Tanah 50 Ha di Desa Kesumbo Ampai

Putusan PN Bengkalis, Badaruddin Hoesin Kembali Miliki Tanah 50 Ha di Desa Kesumbo Ampai

17 July 2025
225
RSUD Mandau Gelar Pertemuan dan Sosialisasi Forum Konsultasi Publik

RSUD Mandau Gelar Pertemuan dan Sosialisasi Forum Konsultasi Publik

16 July 2025
36

1xbet вход на сегодня: Azərbaycanda idman azarkeşləri üçün ən yaxşı bahis platforması

15 July 2025
33
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In