SOLOK, RIAU24JAM.COM – Usai diperiksa sebagai saksi selama kurang lebih 5 jam untuk dimintai keterangan terkait tewasnya Deki Susanto dalam kasus insiden penembakan di Solok Selatan, Mherie Fhitriananda (35) istri dari DPO, kepada para awak media, Selasa (2/2) menceritakan alasan dirinya merekam peristiwa tragis tersebut.
Menurutnya, saat peristiwa kejadian, Rabu 27 Januari 2021, sekira pukul 14.15 WIB, saat dirinya bersama suami (Deki Susanto) berada di dalam rumah, muncul dua buah mobil di kediamannya.
Saat itu masuk sekelompok pria tak dikenal dengan berpakaian sipil kemudian diketahui merupakan anggota polisi masuk ke dalam rumahnya dengan alasan mencari suaminya yang DPO kasus judi.
Ketika itu suaminya yang berada di areal dapur langsung ditodong dengan senjata api. Karena merasa terancam, sang suami langsung kabur melalui pintu belakang, hingga terjadilah penembakan di bagian kepala belakang yang menyebabkan suaminya tewas terkapar.
Sadar suaminya Deki susanto tewas akibat ditembak, secara reflek dirinya langsung merekam peristiwa tragis yang terjadi di depan matanya serta anaknya tersebut.
Mherie Fhitriananda berfikir dengan adanya barang bukti berbentuk rekaman video tersebut bisa menjadi saksi peristiwa tragis yang dialami oleh suaminya.
Dirinya juga berharap dengan adanya bukti rekaman video tersebut, ia bisa menuntut dan mencari keadilan atas kematian yang dialami suaminya tersebut, tuturnya mengatakan. (dei)
Sumber: Sumbartimecom
Kolom Komentar post