BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Aparat Kepolisian Sektor Mandau kembali menegaskan komitmennya dalam memutus rantai peredaran narkotika. Dalam operasi yang berlangsung sejak Minggu malam hingga Senin dini hari (3–4 Mei 2026), dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan di dua titik berbeda, Kelurahan Pematang Pudu dan Duri Timur.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Al-Jauhar, Pematang Pudu.
“Informasi tersebut kami tindak lanjuti secara cepat dan terukur. Tim opsnal melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang pria berinisial E.P. (22) pada Minggu sekitar pukul 22.00 WIB,” ujar Kapolsek.
Dari tangan tersangka pertama, polisi menyita satu paket sabu serta satu unit telepon genggam merek Oppo warna hitam yang diduga menjadi alat komunikasi dalam aktivitas peredaran.
Pengembangan dilakukan tanpa jeda. Berdasarkan hasil interogasi awal, E.P. mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial R.H. (28). Tim bergerak cepat dan berhasil menangkap R.H. di kawasan Pasar Jalan Jenderal Sudirman, Duri Timur, sekitar pukul 00.30 WIB.
Tak hanya mengamankan kedua tersangka, polisi turut menyita barang bukti lain berupa satu unit handphone Realme warna biru dongker, uang tunai sebesar Rp485.000 yang diduga hasil transaksi, serta satu unit sepeda motor Honda Supra Fit tanpa nomor polisi.
“Kedua tersangka mengakui bahwa sabu tersebut berasal dari seorang berinisial H yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat ini, yang bersangkutan masih dalam pengejaran intensif,” tegas Kapolsek.
Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Di sisi lain, kepolisian kembali menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat berdiri sendiri. Partisipasi publik menjadi elemen krusial dalam memutus mata rantai peredaran yang kian adaptif dan tersembunyi.
“Peran masyarakat sangat menentukan. Segera laporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 yang siaga 24 jam,” tutup Kapolsek.
Operasi ini menjadi pengingat: di balik senyapnya malam, peredaran narkotika terus bergerak. Namun demikian, negara tidak tinggal diam, penegakan hukum berjalan memburu hingga ke simpul-simpul terkecil jaringan.
(rb/r24j)







Kolom Komentar post