BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan jajaran Polsek Mandau. Seorang pria berinisial HJ (40) diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Rabu (13/5/2026).
Pengungkapan tersebut dibenarkan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Tuanku Tambusai, Gang Merpati, Kelurahan Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan.
Kapolsek Mandau menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan Polres Bengkalis terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti informasi yang diterima, Tim Opsnal Polsek Mandau segera melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. Di sana, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar Kompol Primadona.
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sarung handphone berwarna hitam yang tergantung pada tali pinggang milik terduga pelaku.
Selain paket sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit handphone merek Redmi warna biru, satu sarung handphone warna hitam, satu tali pinggang, serta satu celana kain warna cokelat.
Berdasarkan hasil interogasi awal, HJ mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial IK yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Identitas pemasok sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam pengembangan serta pengejaran tim di lapangan,” tambah Kapolsek.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Peran masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci untuk melindungi generasi muda serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutupnya.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi maupun pengaduan melalui layanan Call Center Polres Bengkalis di nomor 110 atau melalui layanan WhatsApp Polres Bengkalis.**








Kolom Komentar post