BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus diperketat. Jajaran Polsek Bengkalis bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis menggelar sidak urine secara mendadak (silent operation) di lingkungan Pemerintah Kecamatan Bengkalis, Selasa (21/04/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.35 WIB itu menyasar sejumlah titik strategis, yakni Kantor Desa Sungai Alam di Jalan Bathin Alam, Kantor Desa Kuala Alam di Jalan Awang Mahmuda, serta Kantor Kecamatan Bengkalis di Jalan Panglima Minal, Desa Air Putih. Tim juga melakukan pengembangan ke sejumlah kediaman warga di Desa Sungai Alam dan Desa Kuala Alam.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, S.Pd menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah terukur dalam memperkuat pengawasan internal serta mencegah infiltrasi narkotika di lingkungan pemerintahan.
“Pemeriksaan dilakukan secara mendadak untuk menjaga objektivitas dan akurasi hasil. Dari pelaksanaan sidak, kami menemukan dua orang yang terindikasi positif amfetamin berdasarkan uji cepat. Temuan ini menjadi indikator bahwa pengawasan tidak boleh kendor, termasuk di lingkungan aparatur pemerintahan hingga tingkat desa,” ujarnya.
Dua individu yang dinyatakan positif masing-masing berinisial A.S (38), anggota Linmas Desa Sungai Alam, dan A.N (29), staf Desa Kuala Alam. Keduanya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis.
Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap ASN dan staf di Kantor Kecamatan Bengkalis menunjukkan tidak adanya indikasi penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pengguna mengaku memperoleh narkotika dari seorang pria berinisial F als B yang berdomisili di Desa Kuala Alam. Menindaklanjuti keterangan tersebut, tim langsung melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku di Jalan Awang Mahmuda, Dusun II. Namun, yang bersangkutan berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba.
Pengembangan kasus terus dilakukan dengan menyisir sejumlah lokasi lain, termasuk kediaman perangkat desa di Jalan H. Sulaiman, Desa Sungai Alam, serta rumah salah satu terduga pengguna di Desa Kuala Alam. Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkotika, dan hasil tes urine tambahan menunjukkan negatif.
“Kami tengah melakukan pengejaran intensif terhadap terduga pemasok. Fokus kami tidak hanya pada pengguna, tetapi juga memutus mata rantai distribusi. Tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis,” tegasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 12.10 WIB dalam kondisi aman dan kondusif.
Polres Bengkalis turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika melalui layanan kepolisian 110, sebagai bagian dari upaya kolektif menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.***









Kolom Komentar post