JAKARTA, RIAU24JAM.COM – PT Patra Drilling Contractor (PDC) terus menegaskan komitmennya terhadap penguatan tata kelola perusahaan yang baik melalui penyelenggaraan Workshop Compliance Management System (CMS) berbasis ISO 37301 pada 8 April 2026 lalu di PDC Tower.
Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh proses bisnis berjalan selaras dengan ketentuan hukum, regulasi, standar industri, serta kebijakan internal perusahaan secara konsisten dan terukur.
Workshop difokuskan pada penyusunan Compliance Risk Assessment (CRA) dan Compliance Risk Register (CRR) sebagai instrumen utama dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko ketidakpatuhan secara sistematis di seluruh lini operasional.
Corporate Secretary PDC, Ani Aryani, menegaskan bahwa implementasi ISO 37301 tidak berhenti pada aspek administratif, melainkan menjadi fondasi dalam membangun integritas organisasi dan menjaga keberlanjutan bisnis.
“Penerapan ISO 37301 adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan seluruh aktivitas bisnis PDC berjalan dalam koridor kepatuhan. Bukan hanya memenuhi regulasi, tetapi juga menanamkan nilai integritas dan akuntabilitas sebagai budaya kerja. Dengan sistem kepatuhan yang kuat, perusahaan dapat tumbuh secara sehat, kredibel, dan berkelanjutan,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Pelaksanaan workshop melibatkan fungsi Corporate Secretary dan Supply Chain Management (SCM) sebagai pionir implementasi CMS di lingkungan PDC, dengan dukungan fungsi Quality Management dan Risk Management. Kegiatan ini juga menghadirkan Robere & Associates sebagai narasumber guna memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan CRA dan CRR.
Asst. Manager Legal & Compliance PDC, Jinoko Simbolon, menekankan pentingnya pendekatan preventif dan berbasis risiko dalam pengelolaan kepatuhan perusahaan.
“Melalui Compliance Risk Assessment, kami dapat memetakan potensi risiko ketidakpatuhan secara lebih komprehensif mulai dari sumber risiko, tingkat dampak, hingga kemungkinan terjadinya. Dari situ, perusahaan dapat menetapkan prioritas mitigasi yang tepat, sehingga setiap langkah bisnis yang diambil tidak hanya efektif, tetapi juga prudent, terukur, dan selaras dengan prinsip tata kelola yang baik,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, PDC menargetkan tersusunnya dokumen CRA dan CRR yang komprehensif, meningkatnya pemahaman organisasi terhadap sistem kepatuhan, serta terbentuknya kerangka pengelolaan risiko yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Ke depan, penguatan sistem kepatuhan ini diharapkan mampu meminimalisir potensi sanksi hukum, menjaga reputasi perusahaan, serta meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan sekaligus menegaskan konsistensi PDC dalam mengimplementasikan prinsip Good Corporate Governance secara berkelanjutan.***









Kolom Komentar post