BENGKALIS, RIAU24JAM.COM — Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau kembali menunjukkan respons cepat dalam menindak penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MR (21) diamankan pada Senin dini hari (20/4/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Hangtuah, tepatnya di depan KTV Celsius, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Penindakan ini berangkat dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas terkait penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Informasi itu segera ditindaklanjuti dengan operasi lapangan oleh aparat kepolisian.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menegaskan bahwa langkah cepat diambil begitu informasi diterima.
“Informasi dari masyarakat kami respons secara cepat dan terukur. Tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, dan dalam waktu singkat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika beserta barang buktinya,” ujar Kapolsek.
Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang sebagian pil ekstasi ke area parkiran. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan tiga butir pil diduga ekstasi. Satu butir ditemukan tersimpan dalam dompet warna cokelat yang diselipkan di antara lembaran uang Rp10.000, sementara dua butir lainnya berhasil diamankan setelah sebelumnya dibuang oleh tersangka. Selain itu, turut disita satu unit telepon genggam merek Vivo warna biru yang diduga digunakan dalam aktivitas terkait.
“Tersangka berusaha mengelabui petugas dengan membuang barang bukti saat hendak diamankan. Namun, berkat kesiapsiagaan anggota di lapangan, seluruh barang bukti berhasil diamankan dan kini menjadi bagian penting dalam proses pembuktian,” tegas Kompol Primadona.
Saat ini, MR telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk pemeriksaan intensif, tes urine, serta pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum setempat.
“Pemberantasan narkotika adalah komitmen yang kami jalankan secara konsisten. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku, baik pengguna maupun pengedar. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui Call Center 110. Identitas pelapor kami pastikan aman dan dirahasiakan,” tutupnya.
(rb/r24j)









Kolom Komentar post