BENGKALIS, RIAU24JAM.COM — Negara hadir di garis api. Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Riau, Kombes Pol Ino Harianto, turun langsung meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Akit Jaya, Desa Kembung Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Senin (6/4/2026).
Peninjauan ini bukan sekadar simbolik. Ini adalah verifikasi lapangan atas kerja panjang dan melelahkan personel gabungan yang telah berjibaku memadamkan api selama hampir dua pekan terakhir di tengah medan gambut yang rapuh dan cuaca yang tak bersahabat.
Dalam keterangannya, Kombes Ino menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak bisa ditangani secara parsial. Ia menyebut pendekatan multihelix sebagai kunci kolaborasi lintas sektor yang mengikat Polri, TNI, pemerintah daerah, hingga elemen masyarakat dalam satu garis komando penanggulangan.
“Kami hadir secara kolaboratif. Seluruh unsur terlibat, baik dari Polda maupun Kodam, untuk memastikan kesiapan dan keselamatan personel di lapangan dalam upaya penanggulangan karhutla,” ujarnya.
Di tengah tekanan operasi, ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang tetap bertahan di garis depan.
“Kami memberikan motivasi dan semangat kepada anggota yang telah bekerja keras. Ini bukan tugas ringan, tetapi harus diselesaikan,” tambahnya.
Namun, pesan paling tegas datang pada aspek penegakan hukum. Karoops Polda Riau menegaskan bahwa karhutla bukan sekadar bencana ekologis, melainkan juga kejahatan yang memiliki konsekuensi hukum serius.
“Penegakan hukum adalah prioritas. Siapapun yang terbukti menyebabkan karhutla baik sengaja maupun karena kelalaian akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Data penindakan menjadi indikator keseriusan tersebut. Sepanjang 2025, Polda Riau mencatat 70 tersangka kasus karhutla. Sementara pada awal 2026, sebanyak 17 tersangka telah diamankan melalui proses penyelidikan dan penyidikan.
“Dari hasil penyelidikan, terdapat unsur kesengajaan dan juga kelalaian,” jelasnya.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menambahkan bahwa dampak karhutla di Pulau Bengkalis tidak bisa dipandang remeh. Hingga saat ini, sekitar 100 hektare lahan gambut dilaporkan terbakar, angka yang menyimpan ancaman ekologis jangka panjang.
“Semua harus menjaga alam kita, dan alam akan menjaga kita,” ujarnya, mengingatkan bahwa relasi manusia dan lingkungan bukan sekadar retorika, melainkan tanggung jawab kolektif.
Peninjauan ini turut dihadiri unsur TNI, di antaranya Asops Kasdam I/Bukit Barisan Kolonel Rendra, Kabid TIK Polda Riau Kombes Pol Andi Yul, serta sejumlah pejabat lainnya. Hadir pula Sekretaris Daerah Bengkalis dr. Ersan Saputra bersama jajaran pimpinan tinggi pratama Pemkab Bengkalis.
Kehadiran lintas sektor ini menjadi penegasan: karhutla bukan hanya soal api yang harus dipadamkan, tetapi juga tentang tata kelola, kesadaran kolektif, dan keberanian menindak tanpa kompromi.**










Kolom Komentar post