BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Perang terhadap narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis terus bergerak tanpa jeda. Dua pengungkapan dalam waktu berbeda menegaskan satu hal: peredaran sabu masih berdenyut, namun aparat semakin presisi membongkar simpul-simpulnya, dari pengedar lapangan hingga jaringan yang dikendalikan dari balik jeruji.
Pengungkapan pertama terjadi pada Rabu (5/6/2024) lalu di Kecamatan Bathin Solapan. Seorang pria berinisial S.A (28) diringkus di kediamannya di Jalan Desa Maju, Desa Balai Makam, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika yang meresahkan.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis bergerak cepat usai melakukan penyelidikan intensif. Penggerebekan dilakukan saat tersangka berada di depan rumahnya.
Dari tangan S.A, petugas mengamankan 16 paket kecil diduga sabu dengan berat total 3,21 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok. Turut diamankan satu unit handphone, timbangan digital, plastik pembungkus, sendok sabu, serta uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil transaksi.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya dan siap diedarkan. Ia juga menyebut memperoleh sabu dari seseorang berinisial G yang kini masih dalam pengejaran. Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif methamphetamine.
Pengungkapan kedua berlangsung pada Senin (6/4/2026) dini hari di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 4, Desa Kulim. Seorang pria berinisial B.S.D (29) diamankan saat menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan.
Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan satu paket sabu di dalam kotak rokok yang dipegang pelaku. Pengembangan kemudian mengarah ke penggeledahan di rumah tersangka.
Hasilnya, petugas menemukan total 11 paket kecil sabu dengan berat kotor 4,41 gram, bersama barang bukti lain berupa handphone, tas kecil, kotak rokok, dan sendok sabu.
Dalam interogasi, B.S.D mengaku berperan sebagai kurir yang dikendalikan oleh seseorang berinisial A.H yang saat ini berada di dalam lembaga pemasyarakatan. Modus yang digunakan adalah sistem “lempar”, di mana barang diambil di titik tertentu lalu diedarkan kembali.
Sebagai imbalan, tersangka menerima upah Rp300.000 setiap transaksi, serta sebagian sabu untuk dikonsumsi. Hasil tes urine menunjukkan ia juga positif methamphetamine.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah menegaskan bahwa dua pengungkapan ini merupakan gambaran nyata pola peredaran narkotika yang terus berkembang dan semakin kompleks.
“Kasus ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika bekerja secara sistematis dan terorganisir, bahkan dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Ini yang sedang kami dalami dan kembangkan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menegaskan, penindakan tidak akan berhenti pada pelaku lapangan, melainkan akan diarahkan hingga ke aktor utama di balik jaringan.
“Kami tidak hanya berhenti pada pengedar atau kurir. Target kami adalah memutus rantai hingga ke sumbernya. Siapa pun yang terlibat, baik di luar maupun di dalam lapas, akan kami kejar dan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung program P4GN bukan sekadar slogan, melainkan kerja konkret yang terus diperkuat melalui penindakan dan pencegahan.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukum kami. Penindakan akan dilakukan tanpa kompromi, dan ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang masih mencoba bermain dalam jaringan narkoba,” katanya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat mengungkap peredaran narkotika.
“Informasi dari masyarakat adalah kunci. Kami mengajak seluruh elemen untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Sinergi ini penting untuk menyelamatkan generasi dari ancaman narkotika,” tambahnya.
Kini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan yang lebih luas.
Dua pengungkapan ini menjadi penegasan bahwa perang melawan narkotika bukan sekadar penangkapan, melainkan upaya sistematis memutus ekosistem gelap yang terus beradaptasi. Negara hadir dan kali ini, membidik hingga ke akarnya.
(rb/r24j)









Kolom Komentar post