BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Ketegasan negara dalam memerangi narkotika kembali ditegaskan. Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan internasional dalam konferensi pers yang digelar, Rabu (8/4/2026) di Ruang Tantya Sudhirajati, Mapolres Bengkalis, Jalan Pertanian, Desa Senggoro.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Tampak hadir perwakilan Bupati Bengkalis, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik Andres Kiasano, A.P., M.Si., bersama Dandim 0303/Bengkalis, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Bea Cukai Bengkalis Nofran Syah, Kasatpol PP, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, hingga Danposal Bengkalis.
Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen tegas Polri dalam menutup ruang gerak jaringan narkotika lintas negara yang menyasar wilayah Bengkalis.
“Barang bukti yang kami musnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan jaringan internasional. Ini bukan sekadar penindakan, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” tegas AKBP Fahrian.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 48.812,84 gram, pil ekstasi sebanyak 39.582 butir, serta etomidate sebanyak 347 bungkus. Dari jumlah tersebut, total nilai ekonomi yang berhasil dicegah dari peredaran gelap narkotika mencapai Rp64,5 miliar.
Lebih dari itu, pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan sedikitnya 287.117 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika sebuah angka yang mencerminkan besarnya dampak sosial yang berhasil ditekan.
Kapolres menekankan bahwa keberhasilan ini tidak berdiri sendiri, melainkan hasil sinergi lintas lembaga dan dukungan masyarakat yang terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di daerah.
“Perang terhadap narkotika tidak bisa dilakukan sendiri. Ini kerja bersama. Kami pastikan, setiap jaringan yang mencoba masuk akan kami kejar hingga ke akarnya,” ujarnya.
Pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan disaksikan langsung oleh para pejabat terkait sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas penegakan hukum.
Di akhir keterangannya, Kapolres kembali menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap kejahatan narkotika, khususnya yang melibatkan jaringan internasional.
“Tidak ada ruang bagi narkotika di Bengkalis. Setiap upaya peredaran akan kami hadapi dengan tindakan tegas. Ini komitmen kami melindungi generasi dan menjaga masa depan,” pungkasnya.**









Kolom Komentar post