fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Riau24jam Bengkalis

Dua Pengedar Sabu di Rupat Dicokok Polisi, Barang Bukti Nyaris 1 Gram Diamankan

oleh Leon
Sabtu, 14 Mar 2026 | 22:35 WIB
dalam Bengkalis
16 1
0
Dua Pengedar Sabu di Rupat Dicokok Polisi, Barang Bukti Nyaris 1 Gram Diamankan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Komitmen memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan jajaran Polsek Rupat, Polres Bengkalis. Dalam dua pengungkapan berbeda, tim Opsnal berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rupat.

Kapolsek Rupat AKP Faisal, S.H melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd menjelaskan, pengungkapan pertama terjadi pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Hasym Ar II, Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima melalui WhatsApp Kapolres Bengkalis, terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Rupat langsung memerintahkan tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian.

“Saat dilakukan pemantauan, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan,” ujar Juliandi.

Berita Terkait

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara, Penyidik Dinilai Profesional dan Objektif

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara, Penyidik Dinilai Profesional dan Objektif

19 Mei 2026
116
Bupati Bengkalis Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Jilid II, Wariskan Keteladanan dan Spirit Perjuangan

Bupati Bengkalis Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Jilid II, Wariskan Keteladanan dan Spirit Perjuangan

15 Mei 2026
36
Kasmarni Kukuhkan Pengurus Kwarcab dan LPK Pramuka Bengkalis Masa Bakti 2025–2030

Kasmarni Kukuhkan Pengurus Kwarcab dan LPK Pramuka Bengkalis Masa Bakti 2025–2030

12 Mei 2026
34

Dari tangan tersangka berinisial R.A (22), seorang pelajar/mahasiswa warga Kecamatan Rupat, petugas menemukan 1 paket kecil sabu dengan berat kotor 0,46 gram. Selain itu turut diamankan barang bukti lain berupa 1 unit handphone Realme Note 11 warna biru, satu set alat hisap (bong), kaca pirek, mancis, sendok, jarum, dua kotak rokok, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu.

Baca Juga:   Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara, Penyidik Dinilai Profesional dan Objektif

Tidak berselang lama, tim Opsnal kembali mengungkap kasus serupa di Jalan Rampang Jaya RT 012 RW 006, Kelurahan Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat, pada Sabtu (14/3/2026).

Baca Juga:   Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara, Penyidik Dinilai Profesional dan Objektif

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (29), seorang buruh warga Kelurahan Tanjung Kapal.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket kecil sabu dengan berat kotor total 0,92 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya berupa 1 unit handphone Realme, 4 plastik bening ukuran kecil, 2 gunting warna silver, 1 timbangan digital, dan 1 tas selempang warna hitam.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial D dan I, yang saat ini masih dalam proses pencarian pihak kepolisian.

“Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rupat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Juliandi. Hasil tes urine terhadap kedua tersangka juga menunjukkan positif Methamphetamine.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang KUHP.

Baca Juga:   Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara, Penyidik Dinilai Profesional dan Objektif

Kapolsek Rupat AKP Faisal menegaskan bahwa pihaknya terus menjalankan komitmen dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polsek Rupat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkoba karena sangat merusak masa depan. Mari bersama-sama berperan aktif memerangi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Polsek Rupat juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika melalui Call Center Polri 110 maupun layanan WhatsApp Kapolres Bengkalis, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Penindakan tegas akan terus dilakukan demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba di wilayah Kabupaten Bengkalis.(*)

Tags: Narkobapolres bengkalisriau24jam
Post Selanjutnya
Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan 17,89 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diciduk

Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan 17,89 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diciduk

Pererat Silaturahmi di Mandau, DPD Taruna Merah Putih Riau Tebar 1.500 Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Pererat Silaturahmi di Mandau, DPD Taruna Merah Putih Riau Tebar 1.500 Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Polsek Mandau Bongkar Jaringan Sabu, Dua Pelaku Dibekuk dan Bandar DPO Diburu

Polsek Mandau Bongkar Jaringan Sabu, Dua Pelaku Dibekuk dan Bandar DPO Diburu

25 Mei 2026
74
Polsek Mandau Ringkus Dua Tersangka, Empat Paket Sabu Diamankan

Polsek Mandau Ringkus Dua Tersangka, Empat Paket Sabu Diamankan

25 Mei 2026
64
Naluri Buas Tak Terbendung, Karyawati 18 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Mandau

Naluri Buas Tak Terbendung, Karyawati 18 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Mandau

22 Mei 2026
92
Polsek Mandau Kawal Panen Raya Jagung Program Asta Cita di Air Kulim

Polsek Mandau Kawal Panen Raya Jagung Program Asta Cita di Air Kulim

22 Mei 2026
41
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In