fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Riau24jam Bengkalis

Dua Pengedar Sabu di Rupat Dicokok Polisi, Barang Bukti Nyaris 1 Gram Diamankan

oleh Leon
Sabtu, 14 Mar 2026 | 22:35 WIB
dalam Bengkalis
17 1
0
Dua Pengedar Sabu di Rupat Dicokok Polisi, Barang Bukti Nyaris 1 Gram Diamankan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Komitmen memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan jajaran Polsek Rupat, Polres Bengkalis. Dalam dua pengungkapan berbeda, tim Opsnal berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rupat.

Kapolsek Rupat AKP Faisal, S.H melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd menjelaskan, pengungkapan pertama terjadi pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Hasym Ar II, Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima melalui WhatsApp Kapolres Bengkalis, terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Rupat langsung memerintahkan tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian.

“Saat dilakukan pemantauan, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan,” ujar Juliandi.

Berita Terkait

Samsat Duri Sosialisasikan Insentif PKB, Diskon 40 Persen dan Pembebasan Tunggakan Menanti Wajib Pajak

Samsat Duri Sosialisasikan Insentif PKB, Diskon 40 Persen dan Pembebasan Tunggakan Menanti Wajib Pajak

16 Oktober 2026
60
4 Tameng Adat 1 Suara! Munawar Kantongi Dukungan Menuju Panglima Tameng Adat LAMR Bengkalis

4 Tameng Adat 1 Suara! Munawar Kantongi Dukungan Menuju Panglima Tameng Adat LAMR Bengkalis

15 Oktober 2026
85
Mandat Khusus DPP GRIB Jaya, Faisal Rabyn Lesnussa Siap Geber Gerakan Sosial di Bengkalis

Mandat Khusus DPP GRIB Jaya, Faisal Rabyn Lesnussa Siap Geber Gerakan Sosial di Bengkalis

6 Oktober 2026
226

Dari tangan tersangka berinisial R.A (22), seorang pelajar/mahasiswa warga Kecamatan Rupat, petugas menemukan 1 paket kecil sabu dengan berat kotor 0,46 gram. Selain itu turut diamankan barang bukti lain berupa 1 unit handphone Realme Note 11 warna biru, satu set alat hisap (bong), kaca pirek, mancis, sendok, jarum, dua kotak rokok, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu.

Baca Juga:   Samsat Duri Sosialisasikan Insentif PKB, Diskon 40 Persen dan Pembebasan Tunggakan Menanti Wajib Pajak

Tidak berselang lama, tim Opsnal kembali mengungkap kasus serupa di Jalan Rampang Jaya RT 012 RW 006, Kelurahan Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat, pada Sabtu (14/3/2026).

Baca Juga:   4 Tameng Adat 1 Suara! Munawar Kantongi Dukungan Menuju Panglima Tameng Adat LAMR Bengkalis

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (29), seorang buruh warga Kelurahan Tanjung Kapal.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket kecil sabu dengan berat kotor total 0,92 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya berupa 1 unit handphone Realme, 4 plastik bening ukuran kecil, 2 gunting warna silver, 1 timbangan digital, dan 1 tas selempang warna hitam.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial D dan I, yang saat ini masih dalam proses pencarian pihak kepolisian.

“Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rupat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Juliandi. Hasil tes urine terhadap kedua tersangka juga menunjukkan positif Methamphetamine.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang KUHP.

Baca Juga:   WN India Ditemukan Meninggal di Hotel Grand Zuri Duri, Penyebab Kematian Masih Misterius

Kapolsek Rupat AKP Faisal menegaskan bahwa pihaknya terus menjalankan komitmen dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polsek Rupat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkoba karena sangat merusak masa depan. Mari bersama-sama berperan aktif memerangi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Polsek Rupat juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika melalui Call Center Polri 110 maupun layanan WhatsApp Kapolres Bengkalis, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Penindakan tegas akan terus dilakukan demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba di wilayah Kabupaten Bengkalis.(*)

Tags: Narkobapolres bengkalisriau24jam
Post Selanjutnya
Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan 17,89 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diciduk

Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan 17,89 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diciduk

Pererat Silaturahmi di Mandau, DPD Taruna Merah Putih Riau Tebar 1.500 Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Pererat Silaturahmi di Mandau, DPD Taruna Merah Putih Riau Tebar 1.500 Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Merawat Legenda, Menghidupkan Budaya: Batik Dumai Menapak Panggung Dunia

Merawat Legenda, Menghidupkan Budaya: Batik Dumai Menapak Panggung Dunia

16 Oktober 2026
35
Samsat Duri Sosialisasikan Insentif PKB, Diskon 40 Persen dan Pembebasan Tunggakan Menanti Wajib Pajak

Samsat Duri Sosialisasikan Insentif PKB, Diskon 40 Persen dan Pembebasan Tunggakan Menanti Wajib Pajak

16 Oktober 2026
60
Dugaan Kejahatan Seksual terhadap Korban Berkebutuhan Khusus, Dua Pria Diamankan Polsek Mandau

Dugaan Kejahatan Seksual terhadap Korban Berkebutuhan Khusus, Dua Pria Diamankan Polsek Mandau

16 Oktober 2026
188
Pengampunan Denda Pajak Diperpanjang, Samsat Duri Bidik Rp70 Miliar, Taufik Optimistis Target Tercapai

Pengampunan Denda Pajak Diperpanjang, Samsat Duri Bidik Rp70 Miliar, Taufik Optimistis Target Tercapai

15 Oktober 2026
36
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In