fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Riau24jam Bengkalis

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara, Penyidik Dinilai Profesional dan Objektif

oleh Leon
Selasa, 19 Mei 2026 | 16:44 WIB
dalam Bengkalis
6 1
0
Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara, Penyidik Dinilai Profesional dan Objektif
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Tim Kuasa Hukum Polres Bengkalis berhasil memenangkan sidang praperadilan terkait perkara tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, yang digelar di Pengadilan Negeri Bengkalis, Selasa (19/5/2026).

Permohonan praperadilan tersebut diajukan Parlindungan Hutabarat melalui kuasa hukumnya, DT Nouvendi SK, S.H. dan Jhonson Wilsen Manullang, S.H., M.H., terhadap Termohon Kapolres Bengkalis. Gugatan itu mempersoalkan sah atau tidaknya penetapan tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan serta dugaan pendudukan kawasan hutan secara ilegal.

Perkara ini bermula dari peristiwa Karhutla yang terjadi di Petak 13 Dusun Hutan Samak, Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, yang masuk dalam wilayah hukum Polres Bengkalis. Dalam penanganannya, penyidik menerapkan sejumlah ketentuan pidana di bidang kehutanan dan perlindungan lingkungan hidup.

Baca Juga:   Bupati Bengkalis Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Jilid II, Wariskan Keteladanan dan Spirit Perjuangan

Dalam persidangan, pihak termohon diwakili Tim Bidkum Polda Riau bersama Sikum Polres Bengkalis yang dipimpin KOMBESPOL Muhammad Qori Oktohandoko, S.H., S.I.K., M.H., beserta tim kuasa hukum lainnya.

Berita Terkait

Bupati Bengkalis Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Jilid II, Wariskan Keteladanan dan Spirit Perjuangan

Bupati Bengkalis Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Jilid II, Wariskan Keteladanan dan Spirit Perjuangan

15 Mei 2026
36
Kasmarni Kukuhkan Pengurus Kwarcab dan LPK Pramuka Bengkalis Masa Bakti 2025–2030

Kasmarni Kukuhkan Pengurus Kwarcab dan LPK Pramuka Bengkalis Masa Bakti 2025–2030

12 Mei 2026
30
Terima Audiensi PGRI Bengkalis, Kasmarni: Kita Terus Berupaya Beri Perhatian Kemajuan Pendidikan

Terima Audiensi PGRI Bengkalis, Kasmarni: Kita Terus Berupaya Beri Perhatian Kemajuan Pendidikan

12 Mei 2026
29

Sidang dipimpin Hakim Hj. Deswina Dwi Hayanti, S.H., M.H., dengan agenda pembacaan putusan. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan pemohon tidak mampu membuktikan seluruh dalil yang diajukan dalam permohonan praperadilan.

Baca Juga:   Bupati Bengkalis Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Jilid II, Wariskan Keteladanan dan Spirit Perjuangan

Majelis hakim juga menilai penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Polres Bengkalis telah sesuai prosedur hukum dan memenuhi ketentuan formil maupun materil, karena didukung sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah, berupa keterangan saksi, keterangan ahli, alat bukti surat, serta alat bukti elektronik.

Selain itu, fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan turut memperkuat adanya peristiwa kebakaran hutan dan lahan di kawasan Petak 13 Dusun Hutan Samak, Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, majelis hakim memutuskan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan pemohon dan menyatakan seluruh proses hukum yang dilakukan penyidik Polres Bengkalis sah menurut hukum.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasatreskrim IPTU Yohn Mabel menegaskan bahwa putusan majelis hakim menjadi bukti bahwa proses penyidikan yang dilakukan Polres Bengkalis telah berjalan profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:   Bupati Bengkalis Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Jilid II, Wariskan Keteladanan dan Spirit Perjuangan

“Sejak awal, penyidik bekerja berdasarkan prosedur hukum dan didukung alat bukti yang sah. Penetapan tersangka dilakukan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang cermat, disertai keterangan saksi, keterangan ahli, dokumen pendukung, serta fakta hukum di lapangan,” ujar IPTU Yohn Mabel.

Ia menambahkan, putusan praperadilan tersebut sekaligus memperkuat legitimasi langkah penyidik dalam menangani perkara kebakaran hutan dan lahan yang menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

“Majelis hakim telah menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh penyidik Polres Bengkalis sah menurut hukum. Ini menjadi penguatan atas komitmen kami dalam menegakkan hukum secara profesional, khususnya terhadap tindak pidana kehutanan dan lingkungan hidup,” tegasnya.**

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara, Penyidik Dinilai Profesional dan Objektif

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara, Penyidik Dinilai Profesional dan Objektif

19 Mei 2026
60
TP-PKK Mandau Dukung Penguatan Pendidikan Vokasional SLB, Dorong Kemandirian dan Produktivitas Peserta Didik

TP-PKK Mandau Dukung Penguatan Pendidikan Vokasional SLB, Dorong Kemandirian dan Produktivitas Peserta Didik

18 Mei 2026
120
Lurah Duri Barat Pimpin Gotong Royong Massal, Drainase Tersumbat di Gang Hidayah I Dinormalisasi

Lurah Duri Barat Pimpin Gotong Royong Massal, Drainase Tersumbat di Gang Hidayah I Dinormalisasi

16 Mei 2026
162
Manfaatkan Limbah Rumah Tangga Bernilai Ekonomi, UPTD Persampahan dan RTH Mandau Gelar Pelatihan Pengelolaan Sampah

Manfaatkan Limbah Rumah Tangga Bernilai Ekonomi, UPTD Persampahan dan RTH Mandau Gelar Pelatihan Pengelolaan Sampah

15 Mei 2026
36
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In