BATHIN SOLAPAN, RIAU24JAM.COM – Aksi demo yang di lakukan warga Desa Pamesi, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis pada Rabu 10 September 2025 di halaman kantor BPD Desa belum lama ini, warga meminta sejumlah tuntutan. Terkait hal tersebut, Camat Bathin Solapan Muhammad Rusydy turun langsung memberikan penjelasan kepada sejumlah pendemo terkait aksi tersebut, Jumat (12/9/2025) siang.
Ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kecamatan Bathin Solapan mendengarkan aspirasi masyarakat dan akan menyelesaikan masalah yang dihadapi warga. Langkah ini dapat membantu meredakan ketegangan dan meningkatkan transparansi dalam komunikasi antara pemerintah Desa Pamesi, Pj Kepala Desa Zulkarnain dan warganya.
Dihadapan ratusan warga Camat Rusydy menyampaikan bahwa masyarakat minta plasma dari Perusahaan PT. Murini tentang Hak Guna Usaha (HGU) dan mempertanyakan kebijakan yang di buat Pj kades. Camat juga menyampaikan 1000% Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dan Pemerintah Kecamatan Bathin Solapan dan Pemerintah Desa Pamesi mendukung penuh apa yang menjadi tuntutan masyarakat mendapatkan plasma sebagai salah satu syarat untuk memperpanjang izin HGU dari perusahaan PT Murini tersebut.
“Namun, setelah kita lihat dan menggali secara detail HGU yang selama ini di kelola oleh PT Murini masih 10 tahun lagi habisnya pada tahun 2035. Maka dari pada itu pihak perusahaan memberikan bentuk kerja sama melalui Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) ataupun Koperasi Desa sebagai wadah untuk bisa mempertanggung jawabkan kegiatan tersebut, itulah yang di gesah oleh pak kades selama ini,” kata Camat Bathin Solapan.
Camat menerangkan, namun di dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang diterbitkan oleh pihak PT Murini, di dalamnya ada menjadi bahasa kerancuan ataupun masih menjadi pertanyaan yang sampai sekarang belum mampu di jawab oleh Pemerintah dan Murini. Dan, pinta tokoh-tokoh masyarakat serta BPD, pihak Desa harus mampu mengundang perwakilan PT Murini yang bisa menjawab atau pun pimpinannya agar hal ini bisa dijawab dengan tuntas sampai nanti tidak lagi ada jawaban menunggu hasil laporan kami kepada pimpinan perusahaan.
“Mendatangkan sekelas pimpinan dan orang yang berkompetenlah, waktu nya belum dapat sampai saat ini. Sekiranya kerja sama ini merugikan bapak ibu semua silahkan ditolak kami juga mendukung, semuanya terpulang kepada keputusan bapak ibu semua,” terangnya.
Camat menambahkan, satu hal yg harus kita sepakati bersama kita disini bertujuan nantinya untuk bisa mendapatkan plasma seperti apa yang bapak ibu inginkan semua. Kepada pihak Perusahaan PT Murini upaya ini akan terus kita gesa untuk kepentingan warga. Dengan adanya dialog dan komunikasi yang efektif ini, diharapkan masalah dapat terselesaikan dengan baik dan hubungan antara Pemerintah Desa Pamesi dan masyarakat tetap harmonis.
“Kepada kades agar terus berupaya menghubungi pihak PT Murini agar apa yang menjadi kerancuan ataupun masih menjadi pertanyaan masyarakat bisa dijawab dengan tuntas oleh pihak perusahaan. Terkait untuk usulan masyarakat yang ingin mengganti Pj Kades nya harus ada mekanisme yang harus dilalui dan dijalankan,” pungkasnya menambahkan.**









Kolom Komentar post