BATHIN SOLAPAN, RIAU24JAM.COM – Pemerintah Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bathin Solapan resmi melaksanakan serah terima wilayah RW 22 Kelurahan Air Jamban menjadi RW 09 Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan. Prosesi yang berlangsung hangat ini menandai langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Acara tersebut dihadiri Camat Mandau Riki Rihardi, Camat Bathin Solapan M. Rusydy, jajaran pejabat kecamatan, Lurah Air Jamban Rifky Elyaningsih, Penjabat (Pj) Kepala Desa Pematang Obo Harzukifli, unsur TNI-Polri, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Lurah Air Jamban Rifky Elyaningsih menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat selama RW 22 berada di wilayahnya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekhilafan selama menjalankan tugas sejak 2023.
“Kami berterima kasih atas kebersamaan yang telah terjalin. Kami juga memohon maaf apabila dalam pelayanan terdapat kekurangan. Seluruh urusan administrasi kependudukan kini kami serahkan kepada Pemerintah Desa Pematang Obo demi pelayanan yang lebih optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Pematang Obo Harzukifli menyambut baik bergabungnya warga RW 22 sebagai bagian dari komunitas baru di wilayahnya. Ia menegaskan komitmen pemerintah desa untuk menghadirkan pelayanan yang inklusif dan responsif.
“Selamat bergabung di Desa Pematang Obo. Mari kita bangun desa ini dengan semangat kebersamaan. Kemajuan hanya dapat dicapai jika kita berjalan bersama,” tegasnya.
Camat Bathin Solapan M. Rusydy menjelaskan, perpindahan wilayah ini telah melalui proses panjang yang dirintis sejak setahun terakhir. Inisiatif tersebut lahir dari kebutuhan riil masyarakat, khususnya warga Tonggak 8, yang sebelumnya harus menempuh jarak hingga 8 kilometer untuk mengakses layanan administrasi.
“Pemindahan ini bertujuan memperpendek akses layanan publik. Dengan bergabung ke Desa Pematang Obo, masyarakat tidak lagi dibebani jarak yang jauh dalam mengurus administrasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh hak masyarakat, termasuk bantuan sosial dan program pemerintah, tetap akan dijaga keberlanjutannya. Bahkan, dengan bertambahnya wilayah dan jumlah penduduk, alokasi anggaran desa berpotensi meningkat untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan warga.
Di sisi lain, Camat Mandau Riki Rihardi mengakui keputusan ini tidak mudah secara emosional. Namun, ia menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus ditempatkan di atas pertimbangan administratif.
“Ada rasa berat melepas wilayah ini, tetapi sebagai pemimpin, yang utama adalah kemudahan dan kesejahteraan masyarakat. Jika ini menjadi solusi terbaik bagi warga, maka itulah keputusan yang harus diambil,” tegasnya.
Ia juga menitipkan masyarakat yang kini menjadi bagian Desa Pematang Obo agar mendapatkan pelayanan maksimal serta tetap menjaga kondusivitas dan persatuan.
Dengan resminya alih administrasi RW 22 menjadi RW 09 Desa Pematang Obo, pemerintah berharap tercipta sistem pelayanan yang lebih efektif, pembangunan yang lebih terarah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.**






Kolom Komentar post