MANDAU, RIAU24JAM.COM – Jelang Pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Bengkalis di Kecamatan Mandau, Tim Gabungan mengelar razia pekat di beberapa titik Tempat Hiburan Malam (THM), Wisma dan Hotel, Sabtu (7/12/2024) malam.
Razia pekat Tim gabungan, dipimpin Kasi Trantib Satpol PP Mandau M. Nurizan bersama TNI-Polri, UPT, Lurah se-Kecamatan Mandau, LAMR Mandau, Tameng Adat menghimbau para pemilik tempat hiburan, wisma dan hotel agar mengikuti aturan sesuai surat edaran yang disampaikan.
Dalam razia pekat kali ini, selain memberikan himbauan, Tim gabungan juga berhasil mengamankan 23 orang Pria dan wanita yang tidak memiliki identitas lengkap saat sedang berada di tempat hiburan malam maupun di wisma dan hotel.
23 orang pria dan wanita yang berhasil diamankan langsung dibawah ke Kantor Satpol PP Kecamatan Mandau untuk dilakukan pendataan serta membuat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kasi Trantib M. Nurizan mengatakan, kegiatan razia pekat kali ini dilaksanakan dalam rangka penyambutan Acara MTQ Tingkat Kabupaten Bengkalis yang akan dilaksanakan di Kecamatan Mandau sebagai tuan rumah.
“Malam ini kita turun dengan Tim gabungan menghimbau kepada pemilik tempat hiburan, wisma dan hotel agar mengikuti aturan sesuai surat edaran yang disampaikan selama pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Bengkalis,” ucapnya.
Selain memberikan himbauan, ditambahkan M. Nurizan razia pekat ini, kita juga mengamankan para pengunjung tempat hiburan malam, wisma dan hotel yang tidak memiliki identitas lengkap.
“Malam ini yang berhasil kita amankan 23 orang wajah-wajah baru sebelumnya tidak pernah ditemui. Bagi yang terjaring razia, harus ada penjamin jika tidak ada penjamin tidak akan dilepaskan,” ungkapnya berharap agar tidak terulang lagi.
Selain memberikan himbauan kepada pemilik tempat hiburan malam, wisma dan hotel, razia pekat Tim Gabungan dipimpin Kasi Trantib Satpol PP Mandau M. Nurizan juga menyisir taman angsana yang berada di Kelurahan Pematang Pudu.
Penyisiran taman angsana juga memberikan himbauan kepada seluruh pedang agar memasang lampu untuk penerangan
karena adanya laporan dari masyarakat atas banyaknya tempat nongkrong yang tidak ada penerangan atau gelap.
“Kami meminta kepada seluruh pedagang disini, agar memasang lampu untuk penerangan karena kalau gelap seperti ini tidak enak dilihat oleh mata, maka dari itu sebelum dipasang tidak boleh dibuka,” imbau Lurah Pematang Pudu Rio Sentosa didampingi Kasi Trantib Satpol PP Mandau M. Nurizan.**
Kolom Komentar post