BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis kembali berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar sabu di Pulau Bengkalis.
Kedua tersangka berinisial IR alias Enggol (46) dan MN alias Nopi (46) yang diciduk diJalan Bengkalis, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis pada hari Sabtu 13 Juli 2024, sekitar pukul 14.00 wib.

Saat diciduk dari tangan IR alias Enggol berhasil diamankan bersama barang bukti 9 paket diduga sabu dengan berat 17,34 gram, plastik peck, uang tunai Rp 600rb, 1 HP Android, 1 timbangan digital, 1 buah tas selempang hitam, 2 buah sendok sabu.
Sementara dari tangan MN alias Nopi Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan barang bukti 1 unit Handphone Android dan uang tunai Rp 148rb.
“Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya sebuah rumah yang berada di jalan Bengkalis Desa Air Putih, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu,” ucap Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri SH lewat siaran persnya, Senin (15/7/2024).
Dijelaskannya, atas informasi tersebut Tim Opsnal Satnarkoba melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat, pada hari Sabtu 13 Juli 2024 sekira pukul 14.00 WIB tim opsnal melakukan upaya hukum berupa penggerebekan rumah.

“Dimana saat digerebek kedua tersangka sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap. Lalu dilakukan pengeledahan badan dan di rumah ditemukan barang bukti diduga sabu seberat 17,34 gram bersama barang bukti lainnya,” jelas IPTU Hasan.
Kemudian, ditambahkan Mantan Kanit Tipikor Polres Bengkalis itu, saat dilakukan interogasi terhadap tersangka IR alias Enggol, mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang didapatkan dari seseorang bernama Jang Hantu dan Slow (Dalam lidik).
“Sementara tersangka MN alias Nopi saat diinterogasi mengakui bahwa sebagai yang membantu untuk menjualkan narkotika jenis sabu dari tersangka IR alias Enggol,” terang IPTU Hasan telah membawa kedua tersangka dan barang bukti ke Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.**
Kolom Komentar post