fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home DPRD Bengkalis

Sekwan DPRD Bengkalis, Rafiardhi: Paripurna KUA PPAS 2024 sesuai Tatib dan Tidak Ilegal

oleh Leon
Jumat, 8 Sep 2023 | 12:28 WIB
dalam DPRD Bengkalis
49 2
0
Sekwan DPRD Bengkalis, Rafiardhi: Paripurna KUA PPAS 2024 sesuai Tatib dan Tidak Ilegal
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Pernyataan Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam yang menyebut sidang paripurna penandatanganan nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bengkalis 2024 adalah sidang ilegal mendapat sanggahan tegas dari Sekretariat DPRD Bengkalis Rafiardhi Ikhsan.

Menurut Rafiardhi, pelaksanaan Paripurna tersebut telah sesuai Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Bengkalis dan tidak illegal.

“Mengacu pada ayat 1 huruf (c) Pasal 125
Peraturan DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis, Paripurna memenuhi kuorum apabila dihadiri lebih dari setengah Jumlah anggota DPRD. Berdasarkan absensi yang ditandatangani, ada 29 anggota DPRD yang hadir. Artian sudah memenuhi kourum. Jadi pelaksanaan Paripurna telah sesuai Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis serta tidak illegal,” tegas Rafiardhi, dalam rilis yang disampaikan, Kamis (7/9/2023).

Disampaikan Rafiardhi, pihaknya merasa perlu menyampaikan klarifikasi terkait tudingan Ketua DPRD Khairul Umam yang menilai Paripurna KUA PPAS 2024 Bengkalis Ilegal. Menurutnya ini perlu diluruskan agar tak timbul pemahaman yang keliru terkait paripurna tersebut.

Berita Terkait

Reses di Balik Alam, Syaiful Ardi Sosialisasikan BPJS Gratis dan Bantuan Pendidikan

Reses di Balik Alam, Syaiful Ardi Sosialisasikan BPJS Gratis dan Bantuan Pendidikan

12 Februari 2026
175
Menyerap Aspirasi, Menjemput Masa Depan: Syaiful Ardi Dorong Beasiswa dan Pembangunan Pendidikan

Menyerap Aspirasi, Menjemput Masa Depan: Syaiful Ardi Dorong Beasiswa dan Pembangunan Pendidikan

12 Februari 2026
98
Di Tengah Warga Mandau, Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha Menampung Harapan Jelang Ramadan

Di Tengah Warga Mandau, Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha Menampung Harapan Jelang Ramadan

11 Februari 2026
209

“Kami merasa perlu menyampaikan klarifikasi terkait paripurna ini agar tak ada kesalahpahaman. Paripurnanya sesuai Tatib dan tidak ilegal,” tegasnya lagi.

Baca Juga:   Oknum PPPK Satpol PP Bantan Terseret Narkotika, 7 Paket Sabu Disita Polisi

Dipaparkan Rafiardhi Selasa, 22 Agustus 2023, Badan Anggaran (Banggar) DPRD
Kabupaten Bengkalis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkalis telah melakukan Rapat Kerja yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Khairul Umam.

“Salah satu kesimpulan Rapat Kerja tersebut adalah jadwal Rapat Paripurna tentang Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Bupati Bengkalis dengan DPRD Kabupaten Bengkalis tentang Rancangan KUA PPAS APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2024 direncanakan pada hari Selasa 05 September 2023,” paparnya.

Berdasarkan hal tersebut, sebut Rafiardhi pihaknya mengkomunikasikan rencana agenda ke Kabag Protokol Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis. Sesuai dengan jadwal Rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk bulan September 2023 dijadwalkan hari Senin tanggal 4 September 2023.

“Namun Rapat Banmus pada hari itu tidak mencukupi kuorum dimana hanya dihadiri oleh Ketua DPRD H. Khairul Umum, Wakil Ketua DPRD Syahrial dan anggota DPRD Hj. Zahraini serta Sekretaris DPRD Rafiardhi, akhirnya Rapat Banmus Senin tanggal 4 September 2023 tersebut tidak dapat dilaksanakan,” ucapnya.

Baca Juga:   Polsek Mandau Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja di Lintas Duri–Dumai

Setelah itu, lanjutnya menerangkan, Ketua DPRD membuat pemberitahuan Banmus dijadwalkan kembali pada tanggal 7 September 2023. Pada Selasa tanggal 5 September 2023, Sekretaris DPRD dipanggil oleh pimpinan DPRD Sofyan ke ruangan Banmus untuk melaksanakan Rapat Banmus bulan September 2023.

“Berdasarkan perintah Wakil Ketua DPRD tersebut, mengecek dan mencocokan kehadiran anggota Banmus yang hadir pada hari Selasa 05 September 2023 tersebut telah memenuhi kuorum sehingga Rapat Banmus dapat dilaksanakan,” terang Sekwan Rafiardhy.

Rafiardhy menambahkan, Berpedoman kepada ayat 6 Pasal 116 Peraturan DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis bahwa Rapat Banmus merupakan rapat anggota Badan Musyawarah yang dipimpin oleh Ketua atau Wakil Ketua Badan Musyawarah, dimana pada saat itu Rapat Bamus dipimpin oleh Sofyan, selaku Wakil Ketua Badan Musyawarah.

“Berdasarkan Rapat Banmus pada Selasa tanggal 05 September 2023 tersebut ditetapkan
bahwa Rapat Paripurna tentang penandatanganan Kesepakatan bersama antara Bupati Bengkalis dengan DPRD Kabupaten Bengkalis tentang Rancangan
KUA PPAS APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2024 akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 5 September 2023 pukul 20.00 Wib,” katanya.

Baca Juga:   Rangkaian Kasus Ekstasi di Mandau Terbongkar: Empat Pemuda Diamankan, 42 Butir Pil Disita Polisi

Selanjutnya, mengacu pada pada ayat 1 huruf (c) Pasal 125 Peraturan DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis, bahwa Rapat Paripurna memenuhi kuorum apabila dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPRD.

Berdasarkan absensi yang ditandatangani oleh anggota DPRD yang hadir pada Rapat Paripurna tentang Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Bupati Bengkalis dengan DPRD Kabupaten Bengkalis tentang Rancangan
KUA PPAS APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2024 tersebut, dihadiri oleh 29 anggota DPRD dari 45 orang anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, sehingga pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut telah sesuai dengan Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis serta tidak illegal.

“Bahwa alasan yang mengatakan Ibu Bupati sibuk dengan agenda Pembukaan MTQ Tingkat Kabupaten ke 48 di Kecamatan Pinggir adalah tidak benar, Karena rencana Penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut telahdiinformasikan sebelumnya,” tegas Sekwan Rafiardhi.

Sementara itu, munculnya pernyataan paripurna ilegal dari Ketua DPRD Bengkalis itu imbas dari mosi tak percaya kepada Ketua DPRD Bengkalis yang dilayangkan 36 anggota DPRD Bengkalis kepada Ketuanya.**

Tags: Bupati bengkalisDprd BengkalisHeadlineKetua DPRD BengkalisKUA PPAS APBD
Post Selanjutnya
ASEAN Dorong Transisi Energi Bersih, PHR Hadirkan PLTS 25 MW di Blok Rokan

ASEAN Dorong Transisi Energi Bersih, PHR Hadirkan PLTS 25 MW di Blok Rokan

Diduga Gegara Pinjol dan Investasi Kripto, Seorang Pemuda di Bengkalis Nekat Mencuri dan Bunuh ART

Diduga Gegara Pinjol dan Investasi Kripto, Seorang Pemuda di Bengkalis Nekat Mencuri dan Bunuh ART

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Respons Cepat Laporan Publik, Pengedar Sabu Diringkus di Jalan Soebrantas – Duri

Respons Cepat Laporan Publik, Pengedar Sabu Diringkus di Jalan Soebrantas – Duri

21 April 2026
213
Pengedar Sabu Dibekuk di Duri Barat, Polisi Sita 0,36 Gram dan Dorong Partisipasi Publik via Layanan 110

Pengedar Sabu Dibekuk di Duri Barat, Polisi Sita 0,36 Gram dan Dorong Partisipasi Publik via Layanan 110

20 April 2026
514
Digerebek di Depan KTV Celsius, Pemuda 21 Tahun Diamankan Bersama Ekstasi

Digerebek di Depan KTV Celsius, Pemuda 21 Tahun Diamankan Bersama Ekstasi

20 April 2026
197
Rangkaian Kasus Ekstasi di Mandau Terbongkar: Empat Pemuda Diamankan, 42 Butir Pil Disita Polisi

Rangkaian Kasus Ekstasi di Mandau Terbongkar: Empat Pemuda Diamankan, 42 Butir Pil Disita Polisi

20 April 2026
628
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In