BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis berhasil meringkus 4 orang tersangka yang diduga sebagai kurir dan pengguna Narkotika jenis Sabu-sabu di Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau pada awal Agustus 2023.
Keempat tersangka berinisial AN (47), AF (32), WN alias Mumun (27) dan SS alias Putra (31) yang ditangkap bersama barang bukti 3 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.56 gram, 1 buah tempat penyimpanan sabu warna hitam, 1 buah kaca pirex,1 buah alat isap, 1unit hp Nokia warna biru, 1 bungkus plastick pack kosong dan 1 unit hp android merk samsung warna hitam.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando, Rabu (9/8/2023) membenarkan penangkapan 4 orang tersangka yang diduga kurir dan pemakaian Narkotika jenis sabu di wilayah Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan.
Dimana kronologi penangkapan, dijelaskan Kasat Narkoba, pada hari Selasa 1 Agustus 2023 sekitar pukul 13.00 WIB tim Opsnal Satnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Kelurahan Desa Kesumbo Ampai. Atas informasi tersebut tim Opsnal melakukan lidik.
“Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama sekira pukul 15.00 WIB target berada di dalam rumah Jalan Sukajadi, kampung wonorejo, Desa Kesumbo Ampai,
kemudian tim melakukan penangkapan tersangka AN dan saat dilakukan pengeledahan berhasil mengamankan barang bukti sesuai keterangan diatas yang dikuasai bersama tersangka AF, WN dan SS,” jelasnya.
Kemudian, ditambahkan Kasat Narkoba AKP Tony Armando, tim langsung melakukan interogasi terhadap AN yang pada saat itu ia mengakui bahwa Sabu tersebut miliknya akan di pakai bersama tiga temannya AF, WN dan SS dan didapatkan dari seseorang berinisial JE (DPO) di gang Subur.
“Untuk hasil tes urin Keempat tersangka, hasilnya positif metamphetamine. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.**
Editor: Rb
Kolom Komentar post