fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Riau24jam Bengkalis

PN Bengkalis Gelar Sidang Perdana Dugaan Pencemaran Lingkungan PMKS PT SIPP Duri

oleh Leon
Senin, 20 Mar 2023 | 22:12 WIB
dalam Bengkalis
27 1
0
PN Bengkalis Gelar Sidang Perdana Dugaan Pencemaran Lingkungan PMKS PT SIPP Duri
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Sidang perdana kasus dugaan pencemaran lingkungan oleh PKS PT SIPP di Duri dengan terdakwa Erick Kurniawan (Direktur) dan Agus Nugroho (General Manager) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Senin (20/3/2023).

Terlihat baru saja sidang dibuka pengacara kedua terdakwa langsung mengajukan penangguhan penahanan kliennya kepada Majelis Hakim.

Sidang yang berlangsung secara online dan offline ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Bayu Soho Rahardjo, SH serta dua Hakim Anggota yaitu Ulwan Maluf, SH dan Ignas Ridlo Anarki, SH dengan Panitera Tagor Sipayung, SH dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Bengkalis Juriko Wibisono, SH. Kemudian pengacara kedua terdakwa Surya Trumen Singarimbin, SH dan Hamonangan Situmeang, SH.

Dimana agenda sidang hari ini yaitu pembacaan dakwaan oleh JPU Kejari Bengkalis yang hadir dalam persidangan yang digelar oleh Majelis Hakim PN Bengkalis, dihadiri secara langsung oleh dua orang pengacara kedua terdakwa.

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Dana Perusahaan, D.A. Resmi Ditahan Satreskrim Polres Bengkalis

Diduga Selewengkan Dana Perusahaan, D.A. Resmi Ditahan Satreskrim Polres Bengkalis

2 Juni 2026
1.5k
Idul Adha 1447 H, Lapas Bengkalis Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Binaan dan Masyarakat

Idul Adha 1447 H, Lapas Bengkalis Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Binaan dan Masyarakat

28 Mei 2026
42
Salat Idul Adha Bersama Warga, Wabup Bengkalis Serukan Semangat Pengorbanan dan Kebersamaan

Salat Idul Adha Bersama Warga, Wabup Bengkalis Serukan Semangat Pengorbanan dan Kebersamaan

27 Mei 2026
34

Sedangkan JPU melalui jaringan online berada di ruang kerjanya di Gedung Kejari Bengkalis dan kedua terdakwa melalui online berada di Polres Bengkalis.

Baca Juga:   Diduga Selewengkan Dana Perusahaan, D.A. Resmi Ditahan Satreskrim Polres Bengkalis

Begitu Ketua Majelis Hakim Bayu Soho Rahardjo, SH membuka persidangan, pengacara kedua terdakwa langsung mengajukan permohonan penangguhan penahanan atau pemindahan penahanan terhadap kedua kliennya.

“Maaf yang mulia. Kami dari Penasehat Hukum (PH) terdakwa mengajukan penangguhan penahanan atau tahanan luar kepada majelis,” ucap Surya Trumen Singarimbin, SH yang langsung dijawab Ketua Majelis Hakim agar PH terdakwa bersabar, karena sidang baru saja dibuka.

“Sabar ya. Sidang ini baru saya buka. Jadi apakah PH terdakwa belum pernah mengikuti proses persidangan, sehingga begitu saya buka anda langsung mengajukan permohonan penangguhan penahanan,” ucap Bayu Sogo menimpali permintaan PH kedua terdakwa.

Setelah sidang perdana itu dibuka, Bayu Sogo menyampaikan, akan memberikan kesempatan kepada PH terdakwa untuk menyampaikan penangguhan penahanan kepada kedua terdakwa.

Setelah itu Ketua Majelis Hakim mempersilahkan JPU Kejari Bengkalis Juriko Wibisono membacakan dakwaan pertama terkait pencemaran lingkungan, yang dilakukan PKS PT SIPP di daerah Duri KM 6 Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau.

Baca Juga:   Idul Adha 1447 H, Lapas Bengkalis Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Binaan dan Masyarakat

Dalam dakwaan yang dibacakan JPU Kejari Bengkalis bahwa terdakwa Erick Kurniawan (Direktur) dan Agus Nugroho
(General Manager) PKS PT Sawit Inti Prima Perkasa (PT SIPP) Industri pengolahan minyak mentah kelapa sawit (Crude Palm Oil) yang berlokasi di KM 6 Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis sebagai terdakwa.

Kedua terdakwa ini diduga melakukan tindak pidana lingkungan hidup berupa dengan sengaja, melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup dan/atau melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin.

Atas perbuatannya kedua tersangka diancam hukuman paling lama 10 (sepuluh) tahun penjara dan denda paling banyak 10 miliar rupiah. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 98 jo Pasal 116 Undang-Undang RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 KUHAP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dengan denda paling banyak Rp10 miliar dan/atau Pasal 104 berupa ancaman pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dengan denda paling banyak Rp3 miliar.

Baca Juga:   Idul Adha 1447 H, Lapas Bengkalis Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Binaan dan Masyarakat

Setelah mendengarkan dakwaan JPU, Ketua Majelis Hakim Bayu Sogo memberikan kesempatan kepada PH terdakwa untuk menyampaikan permohonan serta usulan sidang, yang langsung dijawab oleh PH kedua terdakwa dan meminta sidang digelar dua kali dalam sepekan.

“Kami juga mengajukan secara tertulis surat penangguhan kepada Majelis Hakim, agar kedua terdakwa diberikan penangguhan penahanan luar atau pemindahan tahanan,” ujar Surya PH kedua terdakwa sambil mengajukan surat tertulis kepada Majelis Hakim.

Dalam kesempatan itu, Bayu Sogo langsung menyampaikan, surat permohonan diterima, namun keputusannya akan dipelajari terlebih dahulu. Kemudian usulan PH terdakwa agar sidang digelar dua kali dalam sepekan tidak disetujui Majelis Hakim, karena padatnya jadwal sidang di PN Bengkalis.

“Ya, karena padatnya jadwal sidang, maka sidang tetap kita gelar dalam satu pekan satu kali. Sidang akan kita lanjutkan pekan depan,” ujar Bayu Sogo.**

Tags: bengkalisPencemaran lingkunganPMKS PT SIPPPN BengkalisSidang Perdana
Post Selanjutnya
Jelang Ramadhan, PWI Bengkalis dan PN Bengkalis Gelar Bazar Sembako Murah

Jelang Ramadhan, PWI Bengkalis dan PN Bengkalis Gelar Bazar Sembako Murah

Dihadiri Forkopimda, Polres Bengkalis Musnahkan BB Narkoba, Miras dan Knalpot Brong Jelang Ramadhan

Dihadiri Forkopimda, Polres Bengkalis Musnahkan BB Narkoba, Miras dan Knalpot Brong Jelang Ramadhan

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Polsek Mandau Amankan Tiga Terduga Penyalahguna Sabu di Air Jamban

Polsek Mandau Amankan Tiga Terduga Penyalahguna Sabu di Air Jamban

3 Juni 2026
81
Foto: Hutan Adat Imbo Putui kini hadir menjadi destinasi wisata alam pilihan berbasis konservasi unggulan di Provinsi Riau.

Hutan Adat Imbo Putui Suguhkan Keseimbangan Ekonomi dan Alam Berkelanjutan

2 Juni 2026
38
Diduga Selewengkan Dana Perusahaan, D.A. Resmi Ditahan Satreskrim Polres Bengkalis

Diduga Selewengkan Dana Perusahaan, D.A. Resmi Ditahan Satreskrim Polres Bengkalis

2 Juni 2026
1.5k
PDC Perkuat Budaya Keselamatan Melalui Edukasi Tanggap Darurat Interaktif

PDC Perkuat Budaya Keselamatan Melalui Edukasi Tanggap Darurat Interaktif

30 Mei 2026
41
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In