BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis kembali meringkus seorang Perempuan diduga Pengedar Sabu Berinisial I (32) warga Jalan Kuala Alam, Desa Kualu Alam, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando mengatakan, pada pengungkapan sebelumnya, Rabu (1/3/2023) Sekira pukul 03.00 Wib Tim OpsnalĀ Satnarkoba telah mengamankan Tersangka M atas kepemilikan narkotika jenis sabu dan menerangkan mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari Pengedar Berinisial I.
“Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan pengembangan terhadap Tersangka I dan diketahui Tersangka I berada dirumah Jalan Kuala Alam, Gang Saudara, Desa Kuala Alam, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis,” terang AKP Tony.
Setelah diperoleh informasi yang akurat, lanjutnya, Sekira pukul 04.00 Wib, Tim melakukan Penggrebekan Rumah Tersangka I di Jalan Kuala Alam, Gang Saudara, Desa Kuala Alam, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
“Dengan disaksikan RT setempat tim menemukan 17 (Tujuh belas) Paket plastik diduga Narkotika jenis sabu, 3 (Tiga) Pack plastik kosong, 1 (Satu) Unit Handphone android realmi dan 1 (Satu) lembar KTP,” bebernya.
Dari hasil interogasi, tersangka I mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang ia dapatkan dari SAP (DPO).
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.
(Rb/R24j)










Kolom Komentar post