DURI, RIAU24JAM.COM – Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Bengkalis kembali meringkus 2 Pelaku berinisial AZ (20) dan AS (30) di tepi Jalan Lintas Duri-Dumai Km 4 Kulim lebih tepatnya di depan dealer mitsubishi Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Kamis (9/2/2023) sekira pukul 22.00 wib.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando mengatakan, Tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Pematang obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

“Atas informasi tersebut, tim melakukan lidik. Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari kamis tanggal 9 Februari 2023 sekira Pukul 22.00 wib, target berada di tepi jalan lintas duri – dumai km 4 Kulim di depan dealer mitsubishi Desa pematang obo, Kecamatan Bathin solapan,” kata Kasat Narkoba AKP Tony Armando.
Lanjut AKP Tony, lalu tim melakukan penangkapan. Pada AS dan AZ ditemukan 1 (satu) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 24,56 gram.
“Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal muasal sabu. Tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang mana ia dapatkan dari IR (DPO),” terangnya.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.*










Kolom Komentar post