BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – BA alias Udin (45) dibekuk petugas Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Bengkalis pada Rabu (18/1) sekira pukul 22.00 Wib lantaran terlibat dalam peredaran Narkotika jenis sabu-sabu.
Udin merupakan Target Operasi (TO) yang sering melakukan transaksi narkoba di Kelurahan Damon dan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Dari tangan Udin barang bukti berupa 1,5 gram sabu, 1 unit handphone, 2 plastik bekas sabu, 3 sendok sabu, 2 unit mancis, 1 gunting, 1 kotak rokok, 1 ktp dan uang tunai Rp.900.000 disita polisi.
“Udin ini pengedar sabu di Kelurahan Damon dan Bengkalis kota. Kita tangkap atas informasi dari masyarakat tentang keberadaannya yang merupakan target operasi,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Toni Armando, SE, Senin (23/1).

AKP Toni Armando mengatakan tertangkapnya tersangka atas informasi dari masyarakat dan dilakukan lidik. Setelah mendapat informasi yang akurat sekira pukul 22.00 Wib target berada didalam Bank BCA, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bengkalis.
“Kemudian petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan badan, namun tidak ditemukan barang yang mencurigakan. Setelah itu petugas melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan barang bukti,” terang Toni.
Dihadapan petugas, saat diinterogasi Udin menuturkan dirinya mendapatkan sabu-sabu dari seseorang berinisial RIK (DPO).
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(*)










Kolom Komentar post