fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Mandau

Diduga Cemari Lingkungan, Masyarakat Minta PKS PT Gora Mandau Sawit Ditutup dan Dipidanakan

oleh Leon
Selasa, 4 Okt 2022 | 22:27 WIB
dalam Mandau
154 8
0
Diduga Cemari Lingkungan, Masyarakat Minta PKS PT Gora Mandau Sawit Ditutup dan Dipidanakan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

MANDAU, RIAU24JAM.COM – Guna menindak lanjuti laporan masyarakat terkait limbah PMKS PT Gora Mandau Sawit (GMS) yang berlokasi di Jalan Sukajadi Desa Harapan Baru Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Senin (3/10/22) sekitar pukul 14.00 WIB  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis yang dipimpin oleh Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas, Agus Susanto bersama Pengawas LH turun ke lokasi perusahaan tersebut yang berada di Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau.

Dalam kehadiran dari DLH Kabupaten Bengkalis warga setempat bernama Abduh Gadah sangat bermohon kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui DLH agar bisa bertindak tegas dan menutup PMKS PT GMS.

“Limbah dari PMKS PT GMS tersebut diduga sudah sangat meresahkan dan juga masuk ke dalam bendungan air yang digunakan dengan Masjid Nurul Iman I,” kata Abduh Gadah, Selasa (4/10/2022).

Ditambahkannya, Air yang berada dibendungan tersebut juga digunakan Masjid Nurul Iman I untuk air wudhu para Jemaah atau warga yang beragama Muslim berada disini jika hendak melaksanakan ibadah sholat.

Berita Terkait

Polsek Mandau Perkuat Ketahanan Pangan, Lahan Jagung Produktif Dikembangkan di Bathin Betuah

Polsek Mandau Perkuat Ketahanan Pangan, Lahan Jagung Produktif Dikembangkan di Bathin Betuah

7 Juli 2026
35
Polsek Mandau Amankan Tiga Terduga Penyalahguna Sabu di Air Jamban

Polsek Mandau Amankan Tiga Terduga Penyalahguna Sabu di Air Jamban

3 Juni 2026
146
TP-PKK Mandau Dukung Penguatan Pendidikan Vokasional SLB, Dorong Kemandirian dan Produktivitas Peserta Didik

TP-PKK Mandau Dukung Penguatan Pendidikan Vokasional SLB, Dorong Kemandirian dan Produktivitas Peserta Didik

18 Mei 2026
179

“Sebelum adanya PMKS PT GMS disini air yang berada dibendungan tersebut sangat jernih dan sering digunakan untuk mengambil berwudhu, Sekarang tidak bisa digunakan karena sudah bau karena sudah tercampur dengan limbah,” terangnya.

PMKS PT GMS, dikatakannya, Selama ini juga tidak memiliki izin untuk melakukan pengelolahan atau membuang limbah dan itu sudah jelas sudah melanggar dari perundang-undangan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kita meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui DLH agar bertindak tegas dan membawa permasalahan ini bila perlu sampai ke pidana karena mereka jelas tidak memiliki izin untuk pengelolaan atau pembuangan limbah,” tegasnya.

Sartono salah satu warga yang berada tidak jauh dengan PMKS PT GMS juga terkena dampak dari limbah dari Perusahaan tersebut karena bendungan mata air berada dirumahnya juga masuk dan saat ini tidak bisa digunakan dan untuk sekarang ia terpaksa membeli air.

“Bendungan air dirumah kita juga masuk limbah dari PMKS PT GMS apalagi dihari hujan pasti mengalir dan baunya sangat menganggu penciuman tentu tidak bisa digunakan buat mandi,” ujarnya.

Pihak PMKS PT GMS, diutarkannya, juga tidak pernah merespon atas keluhan kami warga yang ada disekitar yang merasa dampak langsung dari limbah mereka terutama masuk kedalam bendungan mata air dirumah kita jelas sehari-hari digunakan.

“Kami juga Meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui DLH untuk menutup PMKS PT GMS, serta melakukan tuntutan Pidana maupun Perdata,” tuturnya.

Lalu, sesuai kewenangannya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis telah melaksanakan verifikasi lapangan pada tanggal 9 September 2022 dimana diketahui bahwa PKS PT. Gora Mandau Sawit (GMS) belum memiliki Persetujuan Teknis (Pertek) Pembuangan Air Limbah, Pertek Pengelolaan Limbah B3 serta Pertek Pemanfaatan Air Limbah ke Lahan Perkebunan.

Hal itu disampaikan Kepala DLH Bengkalis melalui Kabid Penataan, Agus Susanto kepada awak media, Senin (03/10) sore, usai melakukan peninjauan di Pabrik Kelapa Sawit yang berada di jalan Sukajadi RT 05, RW 03 Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau.

Dikatakan Agus Susanto, PMKS PT GMS tidak memiliki Pertek Limbah B3,  Pertek Pembuangan Air Limbah dan Pertek Pemanfaatan Air Limbah untuk lahan perkebunan. Yang saat kita tinjau sudah melakukan pembuangan dan pemanfaatan air limbah.

“Kita dari pihak DLH Bengkalis juga saat ini sedang menunggu hasil uji labor, setelah terbit baru lah kita membuat laporan rekomendasi ke pimpinan dan langkah-langkah apa yang bisa diambil,” jelasnya.

Kita sudah mengirimkan sampel uji ke laboratorium yang telah terakreditasi untuk pengujian masing-masing parameternya agar hasil yang didapatkan betul-betul valid dan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum.

“Jika nanti dari hasil labor sudah didapatkan dan terbukti melampaui baku mutu maka akan ada sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” sebutnya.

Sementara itu, diungkapkan Agus, diluar izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, izin lainnya seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan Izin Usaha Perkebunan untuk Pengolahan (IUP-P) juga belum dimiliki oleh mereka.

“Kami dari DLH Kabupaten Bengkalis berkomitmen apabila ada PMKS Limbahnya sudah meresahkan akan ditindak tegas, karena itu merupakan tindakan yang melanggar hukum dan melanggar hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai salah satu bagian dari hak asasi manusia,” pungkasnya.***

Tags: Dinas lingkungan hidupDLH BengkalisHeadlineLimbahLimbah sawitPmks Gora Mandau Sawit
Post Selanjutnya
Sidang Putusan Gugatan Perlawanan Eksekusi di PN Bengkalis Kembali Ditunda

Sidang Putusan Gugatan Perlawanan Eksekusi di PN Bengkalis Kembali Ditunda

Melalui Dana Bermasa, Pemdes Tanjung Punak Gesa Pembangunan Tahap I dengan 4 Titik Pekerjaan

Melalui Dana Bermasa, Pemdes Tanjung Punak Gesa Pembangunan Tahap I dengan 4 Titik Pekerjaan

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Foto: Keberhasilan monetisasi gas Lapangan Sengeti menjadi tonggak kebangkitan penjualan gas Pertamina EP di Jambi setelah hampir satu dekade sekaligus membuka jalan pengembangan potensi stranded gas untuk mendukung ketahanan energi nasional.

Pertamina EP Monetisasi Gas Sengeti, Buka Babak Baru Pengembangan Stranded Gas di Jambi

16 Juli 2026
30
Di Balik Jeruji, Harapan Tetap Menyala: Lapas Bengkalis Buka Sekolah Paket bagi Warga Binaan

Di Balik Jeruji, Harapan Tetap Menyala: Lapas Bengkalis Buka Sekolah Paket bagi Warga Binaan

16 Juli 2026
84
Pj Kades Simpang Padang: Satu Staf Tinggalkan Cek Urin, Keberadaannya Belum Diketahui

Pj Kades Simpang Padang: Satu Staf Tinggalkan Cek Urin, Keberadaannya Belum Diketahui

16 Juli 2026
405
Satresnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Jalan Pelita Duri, Sita 13,07 Gram Sabu

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Jalan Pelita Duri, Sita 13,07 Gram Sabu

16 Juli 2026
102
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In