fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Mandau

Penggiat Lingkungan Rimba Raya Duri Apresiasi Ketegasan KLHK RI Proses Hukum Management PT SIPP

oleh Admin
Rabu, 28 Sep 2022 | 19:20 WIB
dalam Mandau
36 2
0
Penggiat Lingkungan Rimba Raya Duri Apresiasi Ketegasan KLHK RI Proses Hukum Management PT SIPP
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

MANDAU, RIAU24JAM.COM – Tim Penegak Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (Gakkum KLHK RI) bersikap tegas dalam menegakkan dan menindaklanjuti proses hukum atas dugaan kasus pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh paparan limbah Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Sawit Inti Prima Perkasa (PT SIPP) yang berlokasi di kilometer 6 jalan Rangau, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis – Riau, Rabu (28/9).

Ketegasan tersebut tuai apresiasi dan pujian, salah satunya datang dari pegiat lingkungan hidup Rimba Raya Duri – Riau, Robby Leonardo. Ia menerangkan, penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan terhadap EK, selaku Direktur PT SIPP di Rutan kelas I Salemba dan AN selaku Manager di Rutan Bareskrim Mabes Polri, sebagai diduga Tersangka pencemaran lingkungan hidup sangatlah tepat.

Baca Juga:   TP-PKK Mandau Dukung Penguatan Pendidikan Vokasional SLB, Dorong Kemandirian dan Produktivitas Peserta Didik

“Sebab dampak yang diduga disebabkan oleh paparan limbah hasil produksi minyak sawit PT SIPP Duri sangat merusak lingkungan dan membahayakan ekosistem. Selain dari sisi lingkungan, dampak limbah tersebut bisa saja mengganggu kesehatan warga bila terpapar intens. Oleh karena itu, ketegasan Tim Gakkum KLHK RI sangat kita puji dan apresiasi setinggi-tingginya,” kata Robby.

Tegas ia menyatakan, tindakan tersebut bakal berimplikasi pada setiap lini produksi minyak nabati yang ada di Bumi Lancang Kuning, Riau. “Ketegasan ini, tentunya juga berdampak pada pabrik-pabrik lainnya. Maka potensi (dugaan) pencemaran lingkungan hasil produksi minyak sawit akan menurun atau bahkan dapat dicegah. Sebab bila kedapatan melanggar, bakal ditindak tegas seperti PT SIPP,” ungkapnya.

Baca Juga:   TP-PKK Mandau Dukung Penguatan Pendidikan Vokasional SLB, Dorong Kemandirian dan Produktivitas Peserta Didik

Berita Terkait

TP-PKK Mandau Dukung Penguatan Pendidikan Vokasional SLB, Dorong Kemandirian dan Produktivitas Peserta Didik

TP-PKK Mandau Dukung Penguatan Pendidikan Vokasional SLB, Dorong Kemandirian dan Produktivitas Peserta Didik

18 Mei 2026
136
Polsek Mandau Garap Dua Hektare Lahan Jagung di Harapan Baru, Wujud Nyata Dukungan Asta Cita Presiden

Polsek Mandau Garap Dua Hektare Lahan Jagung di Harapan Baru, Wujud Nyata Dukungan Asta Cita Presiden

12 Mei 2026
39
Polsek Mandau Perkuat Pengelolaan Lahan Jagung, Fokus Perawatan dan Pengendalian Gulma

Polsek Mandau Perkuat Pengelolaan Lahan Jagung, Fokus Perawatan dan Pengendalian Gulma

6 Mei 2026
42

Selain kepada KLHK RI, ia juga haturkan pujian kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, Kecamatan Mandau, Tim Hukum dan masyarakat Duri atas kekompakannya dalam menolak dan mengecam perbuatan melawan hukum yang disangkakan terhadap managemen PT SIPP.

“Ketegasan Pemkab Bengkalis, Upika Mandau, Tim Hukum dan masyarakat Duri juga kita apresiasi. Mereka sangat kompak dalam menjaga kelestarian lingkungan. Semoga ketegasan ini mengakar dan menjadi pondasi kokoh di lini produksi minyak sawit di Negeri Junjungan. Rimba Raya sangat mengapresiasi kinerja setiap pihak yang sukses menegakkan hukum di negeri ini, salam lestari selalu,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, managemen PT SIPP telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran UU nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diubah dengan UU nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jumcto Pasal 55 KUHAP.

Baca Juga:   TP-PKK Mandau Dukung Penguatan Pendidikan Vokasional SLB, Dorong Kemandirian dan Produktivitas Peserta Didik

Perusahaan dan managemen penggerak di dalamnya disebut terbukti melakukan pencemaran lingkungan. Atas perbuatan itu, para tersangka terancam pidana 10 tahun penjara dan denda Rp.10.000.000.000,- (Sepuluh Miliar Rupiah). (*)

Tags: ApresiasiEnvironmentGakkumKLHK RILingkunganPenggiat Alamriau24jamRimba raya
Post Selanjutnya
Sambut HUT TNI Ke-77, Kodim 0303 Bengkalis Gelar Karya Bhakti Gotong Royong

Sambut HUT TNI Ke-77, Kodim 0303 Bengkalis Gelar Karya Bhakti Gotong Royong

Pemdes Mekeruh Menyerahkan 63 Ekor Kambing Kepada 6 Kelompok Ternak

Pemdes Mekeruh Menyerahkan 63 Ekor Kambing Kepada 6 Kelompok Ternak

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Polsek Mandau Kawal Panen Raya Jagung Program Asta Cita di Air Kulim

Polsek Mandau Kawal Panen Raya Jagung Program Asta Cita di Air Kulim

22 Mei 2026
38
UMKM, Energi Surya, hingga Ketangguhan Bencana Jadi Fokus CSR PHE di Sumatera

UMKM, Energi Surya, hingga Ketangguhan Bencana Jadi Fokus CSR PHE di Sumatera

21 Mei 2026
71
Foto: PHR tampil di IPA Convex 2026 dengan membawa berbagai inovasi untuk mendukung ketahanan energi nasional. Melalui kolaborasi, inovasi, dan semangat keberlanjutan, PHR Regional 1 Sumatra terus mencatatkan prestasi produksi sekaligus menghadirkan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.

IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatra

21 Mei 2026
39
UMKM Binaan Pertamina EP Zona 1 Tampil di IPA Convex ke-50, Inklusif Kopi Bawa Semangat Kemandirian Penyandang Disabilitas

UMKM Binaan Pertamina EP Zona 1 Tampil di IPA Convex ke-50, Inklusif Kopi Bawa Semangat Kemandirian Penyandang Disabilitas

21 Mei 2026
188
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In