BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Deru truk-truk bertonase besar nyaris menjadi pemandangan sehari-hari di Jalan Hang Tuah, Duri, Kabupaten Bengkalis. Di tengah padatnya arus kendaraan dan aktivitas masyarakat, sejumlah truk yang diduga bermuatan Over Dimension Over Loading (ODOL) tampak leluasa melintas tanpa pengawasan yang terlihat di lapangan.
Pantauan awak media menunjukkan kendaraan-kendaraan bertubuh besar dengan muatan yang diduga melebihi ketentuan melintasi ruas jalan tersebut secara bergantian. Kehadirannya bukan hanya menyita ruang jalan, tetapi juga memunculkan kekhawatiran akan keselamatan pengguna jalan lain, terutama pengendara sepeda motor dan kendaraan pribadi yang harus berbagi lintasan dengan kendaraan bertonase tinggi.
Ironisnya, di tengah kepadatan lalu lintas, truk-truk tersebut tetap melaju dengan kecepatan yang dinilai cukup tinggi. Kondisi ini dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, sekaligus mempercepat kerusakan infrastruktur jalan yang setiap hari menjadi urat nadi mobilitas masyarakat.
Padahal, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perhubungan telah mengoperasikan Jembatan Timbang Balai Raja di Kecamatan Pinggir sebagai salah satu instrumen pengawasan kendaraan angkutan barang. Namun, di lapangan masih muncul pertanyaan mengenai efektivitas pengawasannya, mengingat kendaraan yang diduga melanggar ketentuan dimensi dan muatan masih kerap ditemukan melintas di Jalan Hang Tuah.
“Kasihan masyarakat yang setiap hari melintas di Jalan Hang Tuah. Kami sering berhadapan dengan truk-truk yang diduga over load. Dari jumlah sumbu, dimensi hingga muatannya, kami menduga sudah tidak sesuai ketentuan. Yang lebih mengkhawatirkan, kendaraan-kendaraan itu melaju cukup kencang tanpa mempertimbangkan keselamatan pengguna jalan lain,” ujar Boy Candra, warga Mandau.
Menurutnya, persoalan kendaraan diduga ODOL tidak boleh dipandang sebagai pelanggaran administratif semata. Di balik setiap kendaraan yang melampaui batas dimensi dan muatan, terdapat potensi ancaman terhadap keselamatan pengguna jalan sekaligus risiko kerusakan infrastruktur yang dibiayai oleh uang negara.
Karena itu, masyarakat berharap instansi terkait, baik Dinas Perhubungan maupun aparat penegak hukum, meningkatkan pengawasan serta melakukan penindakan secara konsisten terhadap kendaraan yang terbukti melanggar aturan. Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi langkah penting untuk menjamin keselamatan pengguna jalan sekaligus menjaga umur layanan infrastruktur jalan.
Sebab pada akhirnya, jalan raya bukan hanya ruang bagi kendaraan untuk melintas, melainkan ruang publik yang harus menjamin keselamatan setiap orang. Ketika truk-truk bertonase besar diduga melintas tanpa pengawasan yang memadai, pertanyaan publik pun mengemuka: siapa yang sesungguhnya bertanggung jawab?**







Kolom Komentar post