DURI, RIAU24JAM.COM – Menindaklanjuti kunjungan sebelumnya pada Maret 2022 lalu terkait musibah banjir bandang di Perumahan Tahap 3 dan Tahap 4, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, anggota DPD-RI Dr Hj Intsiawati Ayus berkunjung kembali, Senin (01/8).
Untuk mengatasi masalah hulu anak Sungai Tani yang ukuran kecil penyebab banjir dadakan tersebut, Intsiawati Ayus membawa bukti surat balasan dari BPN Bengkalis bahwa lahan di bibir anak sungai tersebut statusnya belum diterbitkan hak atas tanah.
“Setelah di cek secara komputerisasi titik koordinatnya oleh kantor BPN Bengkalis, tanah di pinggiran aliran anak sungai itu belum diterbitkan hak atas tanah. Itu jawaban surat yang saya sampaikan ke BPN Bengkalis. Jadi sudah bisa dieksekusi untuk normalisasi,” ujar Intsiawati.
Apabila ada yang keberatan, mengaku punya tanah di bibir anak sungai tersebut, silahkan tempuh jalur yang ada.
“Kepada masyarakat dan perangkat desa, buat surat permintaan kepada bupati Bengkalis, cq Dinas PUPR untuk melakukan normalisasi aliran anak sungai tersebut,” imbuhnya.
Pertemuan dengan perwakilan masyarakat tersebut berlangsung di Kantor Desa Balai Makam, yang dihadiri Tasarjon mewakili camat Bathin Solapan, anggota DPRD Bengkalis Surya Budiman, sekdes Balai Makam Baharudin Noer.
(*)










Kolom Komentar post