BATHIN SOLAPAN – Personel Unit Reskrim Polsek Mandau menangkap seorang perempuan berinisial LYD (26) oknum pegawai honorer Pemerintah Desa (Pemdes) Boncah Mahang, terkait kasus pencurian uang di Kantor Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Jumat (8/4) sekira pukul 12.22 Wib.
Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo melalui Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman mengatakan warga Jalan Pertanian, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis ditangkap di ruang riksa unit IV Polsek Mandau Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis berdasarkan laporan dari MA (34) Pegawai Honorer Desa Kantor Desa Boncah Mahang, dengan nomor Polisi : LP/100/IV/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU.
“Penangkapan pelaku bermula terkait kasus pencurian di Kantor Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan. Kejadian berawal sewaktu LYD menanyakan kepada saksi 1 CE (52) pegawai honorer Kantor Desa Boncah Mahang, ‘Pak ruangan Pak Kades terkunci’ dan CE menjawab tidak. Selanjutnya CE menginformasikan kepada ibu-ibu yang berada di Kantor Desa Boncah Mahang bahwa ‘kalau ibu-ibu mau buang air kecil, di ruangan Pak Kades Saja’,” terang Firman.
Lanjut Firman menerangkan, kemudian CE langsung pulang kerumah untuk melaksanakan sholat. Setelah selesai sholat, CE merasa curiga kepada LYD. Kemudian CE menelfon saksi 2 AL (51) untuk melihat CCTV. Dan tidak lama kemudian AL menelfon MA untuk membuka brankas dan melihat uang yang ada di dalam brankas, tepatnya didalam map.
“Dan ternyata uang yang di simpan dalam map sebanyak Rp.10.200.00 sudah hilang atau berkurang sebanyak Rp.4.000.000. Atas kejadian tersebut MA melapotkannya ke pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kanit Reskrim AKP Firman.
Berdasarkan laporan tersebut diatas, pada hari Jumat 08 Apri 2022 sekira pukul 18.00 Wib Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan yang mengarah kepada pelaku, bersama dengan pelapor dan saksi-saksi.
“Berdasarkan hasil interogasi serta menunjukkan bukti rekaman CCTV kepada pelaku, namun pelaku tidak mengakui perbuatannya. Kemudian Team Opsnal membawa pelaku ke Polsek Mandau. Dan setelah dilakukan interogasi ulang barulah pelaku mengakui perbuatannya tersebut,” papar Firman.
Selanjutnya Team Opsnal Polsek Mandau mengamankan pelaku dan barang bukti.
“Semua aksi pelaku terekam kamera pengintai (CCTV) yang terpasang di Kantor Desa itu,” kata Firman, Sabtu (9/4).
Saat ini penyidik kepolisian masih melakukan pemeriksaan di Polsek Mandau untuk mengetahui motif pelaku.(rb)










Kolom Komentar post