DURI, RIAU24JAM.COM – Rokok luffman semakin populer, penjualannya kian Laris Manis, merambah pasar setengah gelap yang berkincah diseantero permainan Kucing-kucingan.
Inilah luffman rokok putih beredar tanpa pita cukai, atau tanpa bayar pajak untuk negara. Tapi bisnis ini begitu mampu menyentuh kocek orang-orang yang kurang beruntung ekonominya, tetapi gandrung akan rokok.
Pantauan Team Riau24jam.com di Duri, Kamis (10/3), banyak kios-kios yang memperjualkan rokok tanpa cukai ini. Beberapa warga mengaku mereka tidak terlalu mengerti soal rokok pakai pita cukai atau tidak.
“Kita tidak tahu soal cukai, yang penting rasanya cocok dan harganya terjangkau, maka kita beli,” kata warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Harga luffman memang terbilang murah, dan penggunaannya meriah. Sayangnya ada hal yang dilanggar dari peredaran rokok ini, cukai tembakau yang seharusnya masuk sebagai penerimaan pajak negara, nyelonong menjadi uang semir sana-sini.
Peredaran rokok luffman sama dengan merugikan keuangan Negara. Kisah masuknya rokok luffman yang dipantau lewat sentra peredaran rokok haram di negeri ini. Berawal dari kebutuhan rokok untuk kalangan kocek tipis.
Tidak ada gangguan yang berarti untuk luffman, walaupun sistem penyalurannya lewat jalur Black Market, dan walaupun sampai di Kios-kios.
Sang penjual tidak akan pernah memajang rokok ini, sebagaimana rokok legal yang pakai cukai tembakau. Menurut kalangan yang mengisap, rasa rokok luffman sederhana, merupakan rokok non kretek.
Duri, Kabupaten Bengkalis diduga termasuk salah satu wilayah yang dominan dirasuki peredaran rokok yang bernama keren ini “Luffman”.
Sebelumnya tersiar berita, bahwasanya Rokok luffman ini mengalir dari Batam. Merayap keluar melalui proses pat gulipat. Batam adalah wilayah Free Trade Zona, Zona Perdagangan Bebas.
Tapi sumber tersebut juga belum bisa dipastikan, karena belum ada fakta yang bisa dipertanggung jawabkan, informasi itu masih semacam isu berkembang.
Dan dimana tempat pabrikan rokok luffman, atau tempat produksinya, juga belum diketahui, yang pasti rokok itu beredar mengisi kebutuhan masyarakat perokok.
Yang pasti di kios-kios di Duri, rokok Luffman ini sangat mudah didapat. Sebenarnya masalah beredarnya rokok luffman, rokok yang tanpa cukai itu di Duri-Riau sudah bukan lagi cerita baru. Walaupun penyaluran dan pengecerannya kucing-kucingan.
Aksi dari Pengedaran rokok luffman ini, adalah bentuk-bentuk prilaku yang merugikan Negara, dalam jumlah tidak kecil.**








Kolom Komentar post