fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Riau24jam Bengkalis

KKP Stop Penambangan Pasir Laut Ilegal di Pulau Rupat Bengkalis

oleh Leon
Senin, 14 Feb 2022 | 12:56 WIB
dalam Bengkalis, Riau24jam, Rupat
49 1
0
KKP Stop Penambangan Pasir Laut Ilegal di Pulau Rupat Bengkalis
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Kapal Pengawas Hiu 01 tim Pengawasan Sumber. Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) melakukan penghentian kegiatan penambangan pasir.

Kegiatan penambangan pasir itu dihentikan, lantaran tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di perairan Pulau Rupat, Provinsi Riau, pada Minggu (13/2).

“Berdasarkan pengumpulan bahan dan keterangan yang telah dilakukan, diketahui bahwa kegiatan penambangan yang dilakukan tidak dilengkapi dengan izin PKKPRL yang menjadi salah satu persyaratan mutlak dalam pengelolaan ruang laut,” kata Hal Menteri KKP Wahyu Trenggono melalui keterangan tetulis resmi, Minggu (10/2).

Ia menyebutkan, Pulau Rupat ini merupakan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) sehingga izin pemanfaatannya seharusnya dari Pemerintah Pusat.

Berita Terkait

Foto: PHR meresmikan Libo Substation Upgrade yang kini memiliki total kapasitas daya 24,5 MVA setelah mendapat tambahan daya sebesar 14 MVA. Proyek ini sukses memperluas kapasitas daya kelistrikan secara signifikan guna memperkuat keandalan pasokan listrik dan mengamankan operasional di area Libo South East dan sekitarnya.

Menambah Daya, Menjaga Produksi: PHR Perkuat Kelistrikan Lapangan Libo Demi Ketahanan Energi Nasional

13 Juli 2026
64
Foto: Pengrajin tenun di Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru. kembali bangkit dan produktif. Tak sekedar melestarikan budaya, namun juga siap mendukung perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Menjaga Warisan di Tengah Arus Modern, PHR Hidupkan Kembali Tradisi Tenun Daerah

10 Juli 2026
49
Polres Bengkalis Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Wilayah, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama Delapan Bungkus Besar Sabu dan Ekstasi

Polres Bengkalis Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Wilayah, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama Delapan Bungkus Besar Sabu dan Ekstasi

10 Juli 2026
197

“Apabila terbukti maka SanksiPidana Pasal 35 huruf i j.o Pasal 73 ayat (1) huruf d UU 27/2007 dan sanksi administratif berdasarkan PP No.5/2021 jo. PP No.85/20221 akan dikenakan,” tegasnya.

Baca Juga:   Polres Bengkalis Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Wilayah, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama Delapan Bungkus Besar Sabu dan Ekstasi

“Menghentikan kegiatan penambangan pasir yang diduga melanggar hukum tersebut sebagai upaya mencegah kerusakan ekosistem lebih lanjut,” imbuh Wahyu Trenggono.

Dijelaskan Wahyu, pemberian izin PKKPRL beresiko tinggi pun sekarang melalui seleksi yang ketat untuk menjaga kesehatan laut guna mewujudkan keseimbangan pemanfaatan ekonomi dan ekologi sesuai dengan prinsip ekonomi biru.

Pulau Rupat merupakan salah satu Pulau Kecil Terluar Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 dan berdasarkan Pasal 5 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2010 Tentang Pemanfaatan Pulau Pulau Kecil Terluar (PPKT).

Berdasarkan hasil tinjauan di lokasi penambangan di wilayah perairan pulau Rupat telah terjadi perubahan fungsi ruang akibat abrasi yang dapat berdampak terhadap kerusakan ekosistem wilayah pesisir dan kerusakan padang lamun di wilayah pesisir pulau Rupat.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), terus mengambil langkah tegas terhadap praktik pengelolaan ruang laut yang dilakukan tidak sesuai ketentuan.

Sementara, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dalam keterangannya menjelaskan, bahwa kegiatan penambangan yang dilakukan oleh PT. LMU ini tidak dilengkapi dengan izin PKKPRL yang menjadi salah satu persyaratan mutlak dalam pengelolaan ruang laut.

Baca Juga:   Polres Bengkalis Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Wilayah, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama Delapan Bungkus Besar Sabu dan Ekstasi

“Itu bentuk komitmen tegas KKP sesuai dengan garis kebijakan Bapak Menteri, kami menghentikan kegiatan penambangan pasir di perairan Pulau Rupat yang dilakukan oleh PT. LMU,” ujar Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Minggu (13/2).

“Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan dan koordinasi yang dilaksanakan oleh jajaran kami, ditemukan dugaan pelanggaran bahwa kegiatan pengerukan pasir yang dilakukan tidak memiliki dokumen PKKPRL. Kegiatan ini diduga menimbulkan abrasi yang mengakibatkan kerusakan terumbu karang dan juga kerusakan padang lamun,” terang Adin.

Lebih lanjut Adin memastikan bahwa saat ini Ditjen PSDKP mengerahkan Kapal Pengawas Hiu 01 di bawah kendali Stasiun PSDKP Belawan bersama Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (Polsus PWP3K), dan Pengawas Perikanan yang on board di atas kapal melaksanakan aksi segera untuk memastikan kegiatan yang diduga melanggar hukum dapat dihentikan.

“Kami mengerahkan Kapal Pengawas Hiu 01 untuk memastikan tidak ada kerusakan lebih lanjut akibat kegiatan yang melanggar hukum,” ujar Adin.

Rangkaian aksi KKP untuk menghentikan sementara kegiatan penambangan pasir serta pemeriksaan lapangan. Sekaligus koordinasi dengan pihak terkait bertujuan untuk memastikan pelanggaran dan sanksi yang akan dikenakan.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Halid K. Jusuf, menyampaikan bahwa jajarannya segera menindaklanjuti perintah dari Dirjen PSDKP. Hal ini untuk menghentikan kegiatan penambangan pasir yang diduga melanggar hukum tersebut sebagai upaya mencegah kerusakan lebih lanjut.

Baca Juga:   Polres Bengkalis Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Wilayah, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama Delapan Bungkus Besar Sabu dan Ekstasi

Halid menjelaskan bahwa setelah dilaksanakan koordinasi dengan Komandan Pangkalan PSDKP Belawan, maka KP. Hiu 01 segera digerakkan dan menemukan posisi kapal penambangan pasir berada pada koordinat 02° 4.911′ Lintang Utara, 101° 27.191′ Bujur Timur. Halid juga memastikan bahwa KP. Hiu 01 terus stand by dan mengawasi lokasi penambangan pasir tersebut.

“Kami tugaskan Polsus PWP3K yang on board di atas KP. Hiu 01 untuk memastikan kegiatan penambangan berhenti selama proses pemeriksaan dilaksanakan,” ujar Halid.

Untuk diketahui, KKP di era kepemimpinan Menteri Sakti Wahyu Trenggono sedang memperkuat pelaksanaan pengawasan pengelolaan ruang laut.

Menteri Trenggono telah menginstruksikan agar pemberian izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dilakukan secara ketat, khususnya bagi aktivitas berisiko tinggi.

Langkah itu dimaksudkan untuk menjaga kesehatan laut, mewujudkan keseimbangan pemanfaatan ekonomi dan ekologi sesuai dengan prinsip ekonomi biru dimana ekologi harus menjadi panglimanya.

KKP berterima kasih atas partisipasi masyarakat melaporkan kegiatan yang berpotensi merusak ekologi ini.

Tags: bengkalisKKPPSDKPriauRupatTambang ilegalTambang pasir laut
Post Selanjutnya
Kejari Bengkalis Terima Sejumlah Laporan Dugaan Korupsi di Disdik Bengkalis

Kejari Bengkalis Terima Sejumlah Laporan Dugaan Korupsi di Disdik Bengkalis

Cegah Penyebaran Covid 19, Pemcam Mandau Kembali Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Cegah Penyebaran Covid 19, Pemcam Mandau Kembali Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Polsek Pinggir Bongkar Tiga Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Tersangka Diciduk di Mandau

Polsek Pinggir Bongkar Tiga Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Tersangka Diciduk di Mandau

14 Juli 2026
289
Merawat Ruang Informasi Publik, Kapolsek Mandau Pererat Silaturahmi dan Kemitraan dengan Insan Pers

Merawat Ruang Informasi Publik, Kapolsek Mandau Pererat Silaturahmi dan Kemitraan dengan Insan Pers

14 Juli 2026
44
Foto: PHR meresmikan Libo Substation Upgrade yang kini memiliki total kapasitas daya 24,5 MVA setelah mendapat tambahan daya sebesar 14 MVA. Proyek ini sukses memperluas kapasitas daya kelistrikan secara signifikan guna memperkuat keandalan pasokan listrik dan mengamankan operasional di area Libo South East dan sekitarnya.

Menambah Daya, Menjaga Produksi: PHR Perkuat Kelistrikan Lapangan Libo Demi Ketahanan Energi Nasional

13 Juli 2026
64
Polsek Mandau Ringkus Terduga Pengedar Sabu, 21 Paket Narkotika dan Uang Tunai Disita

Polsek Mandau Ringkus Terduga Pengedar Sabu, 21 Paket Narkotika dan Uang Tunai Disita

13 Juli 2026
253
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In