DURI, RIAU24JAM.COM – Pelaku pencuri handphone (HP) di toko ponsel Mawar Celuller di Jalan Mawar, RT 02/RW05, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, yang terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku diketahui berinisial TA (20), ditangkap di sebuah rumah di Jalan Anggur Merah, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa (14/9) pagi.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP merk Oppo Reno 4 F warna hitam yang di curi TA dari toko Mawar Celuller.
Dimana pada saat itu Kamis (09/9) lalu, pelapor Sutono Syharjo (58) sedang berada di dalam ruko Mawar Celuller, tiba-tiba salah satu karyawan pelapor memberitahu bahwa HP di toko tersebut dibawa lari oleh orang tidak dikenal (OTK).
Selanjutnya, mendengar hal tersebut pelapor mengecek CCTV dan benar bahwa pelaku berpura-pura sebagai pembeli dan langsung kabur membawa 1 unit HP milik toko Mawar Celuller.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berkisar Rp. 3.800.000.
Kapolsek Mandau AKP Jaliper LT, S.AP menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan pemilik toko Sutono Syharjo dengan membawa bukti rekaman CCTV.
Kemudian, petugas melakukan penyelidikan terhadap perkara pencurian tersebut. Dari hasil penyelidikan bahwa telah diketahui keberadaan pelaku beserta barang bukti, alhasil TA ditangkap.(*)
(rb/r24jam)








Kolom Komentar post