RIAU24JAM.COM – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti kasus pengangkatan tim sukses Presiden Joko Widodo, selama masa pemilihan presiden, menjadi komisaris di perusahaan BUMN.
Hingga Desember 2020, ICW mencatat ada 18 orang yang merupakan timses Jokowi diangkat menjadi komisaris di BUMN. Bahkan beberapa di antaranya merangkap jabatan sebagai pejabat publik.
Temuan Ombudsman RI menunjukkan, hingga tahun 2019 ada 397 pejabat publik yang merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN dan 167 orang di anak perusahaan BUMN.
Adapun pejabat-pejabat yang merangkap jabat adalah:
1. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang merangkap sebagai Wakil Komisaris Utama PT PLN.
2. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo sebagai Komisaris Utama Bank BRI dan sempat menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Mandiri.
3. Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin yang pernah menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina.
(Kini, Budi Gunadi Sadikit menjabat sebagai Menteri Kesehatan. Posisi sebagai Komisaris Utama PT Pertamina diganti oleh Pahala Mansury).
4. Rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro, ditetapkan sebagai Komisaris Bank Rakyat Indonesia, sebelum akhirnya mengundurkan diri.
Selain rangkap jabatan, masalah pengangkatan mantan terpidana korupsi pun menuai sorotan ICW. Salah satunya Emir Moeis diangkat sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak perusahaan PT Pupuk Indonesia.
ICW menilai kasus ini dapat menimbulkan konflik kepentingan dan berpotensi memunculkan kasus korupsi.
Selain itu juga berpotensi bersikap diskriminatif, serta mengelola BUMN atau instansinya dengan tidak transparan dan akuntabel.
Sehingga, ICW mengatakan pengangkatan timses dalam pemilihan presiden sebagai direksi atau komisaris BUMN seakan menunjukkan bahwa BUMN hanyalah tempat untuk “ucapan terima kasih” dan “bagi-bagi kursi” semata.
Sumber: Pikiran Rakyat
Kolom Komentar post