DURI, RIAU24JAM.COM – Sat Narkoba Polres Bengkalis, Rabu (07/07/21) mengungkap kasus peredaran sabu-sabu di Jalan Rangau Km 17, Desa Petani, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. 1 orang bandar narkoba diringkus aparat berikut barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
Tersangka berinisial Y (49) dan Barang bukti yang diamankan 2 (dua) paket diduga narkotika jenis sabu seberat 2,1 gram, 1 (satu) unit handphone merk nokia warna putih, uang tunai Rp.500.000, 2 (dua) unit timbangan digital dan 5 (lima) bungkus plastik pack kosong.
Informasi yang diperoleh dari Kasat Narkoba Iptu Toni Armando, Rabu (07/07/21) sekira pukul 18.00 Wib, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Rangau Km 17 Desa Petani sering terjadi transaksi narkoba.
Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan, setelah mendapat informasi yang akurat di hari yang sama sekira pukul 20.00 wib tim melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka Y. Kemudian tim melakukan penggeledahan dan ditemukan 2 (tujuh) paket diduga Narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit handphone, uang tunai Rp.500.000, 2 (dua) unit timbangan digital dan 5 (lima) bungkus plastik pack kosong.
Terhadap Y dilakukan interogasi dan didapat pengakuan Narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang berinisial H di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Terhadap inisial H telah dilakukan pengejaran namun belum berhasil.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut.(*)








Kolom Komentar post