BUKIT BATU, RIAU24JAM.COM – Sat Narkoba Polres Bengkalis, Kamis (08/07/21) mengungkap kasus peredaran sabu-sabu di Jalan Laksamana Ibrahim, Desa Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. 1 orang bandar narkoba diringkus aparat berikut barang bukti narkoba jenis sabu bruto.
Tersangka berinisial S (32) dan Barang bukti yang diamankan 6 (enam) paket diduga narkotika jenis sabu bruto seberat 1,67 gram, 2 (satu) unit handphone merk vivo y30 warna biru dan handphone samsung warna putih, 1 gunting press, 1 gunting, 1 timbangan digital, 20 plastik pembungkus sabu, 1 kotak tempat penyimpan sabu, 1 ktp dan uang tunai Rp.1.400.000, uang hasil penjualan.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Toni Armando mengatakan, Kamis (08/07/21) sekira pukul 20.00 Wib, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di Desa Sungai Pakning.
Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan, setelah mendapat informasi yang akurat di hari yang sama sekira pukul 20.30 wib tim melihat target yang sedang duduk didepan rumah.
Setelah itu tim langsung mengamankan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka S. Kemudian tim melakukan penggeledahan dan ditemukan 6 paket diduga Narkotika jenis sabu, 2 unit handphone, 2 gunting, 1 timbangan digital, 20 puluh plastik pembungkus sabu, 1 kotak tempat penyimpan sabu, 1 ktp dan uang tunai Rp.1.400.000.
Terhadap S dilakukan interogasi dan didapat pengakuan Narkotika jenis sabu tersebut didapat dari tersangka H alias Jon.
Setelah tersangka S diamankan kemudian tim melakukan pengembangan. Sabu-sabu yang diperoleh S dari Tersangka H alias Jon (39).
Jumat (09/07/21) sekira pukul 10.00 WIB, tim mendapatkan informasi dan langsung bergerak dan tersangka H alias Jon digerebek di sebuah rumah di Jalan Lingkar Desa Dompas, H sempat berhasil melarikan diri, dan di rumah itu tim mengamankan tersangka W (32).
Saat dilakukan penggeledahan tim menemukan tas sandang besar yang berisi satu plastik bening pembungkus sabu, gunting, Ponsel, dari keterangan tersangka W, bahwa tas itu milik tersangka H alias Jon. Setelah itu tim kembali melakukan penyisiran di hutan belakang rumah namun belum membuahkan hasil.
Selanjutnya sekira pukul 12.30 WIB tim mendapat informasi ada seorang laki-laki yang keluar dari dalam hutan kurang lebih beberapa kilometer dari tempat penggerebekan. Lalu tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka H alias Jon.
Dan diamankan sebuah tas warna hitam yang sempat dibuang tersangka, berisi 2 paket diduga sabu-sabu dengan berat kotor 21,77 gram, Ponsel, kotak berisi plastik bening pembungkus sabu, gunting, ktp dan uang tunai Rp1,5 juta.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut.(*)









Kolom Komentar post